Upaya Hanura Bikin Politik Tanpa Mahar di Pilkada Serentak 2024

JAKARTA – Partai Hanura menolak penerapan mahar politik dalam pemilihan bakal calon terbaik daerah pada Maret Serentak 2024. Pasalnya, transaksi politik dinilai melemahkan integritas partai.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani mengungkapkan, ada berbagai cara dalam memanfaatkan politik transaksional ini. Bahkan, tak menutup kemungkinan ada oknum yang mengaku mengenal pimpinan partai dan menyetujui usulan Hanura.

“Saya sebut penipuan. Hati-hati penipuan ini, mereka bahkan bisa mengaku mengenal Ketua Umum Partai Hanura (Oesman Sapta Odang atau OSO, Red) dan pengurus lainnya,” kata Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. (11 Juni 2024).

Pihaknya memperhatikan upaya oknum yang mencoba menghubungi petinggi Partai Hanura dengan menyediakan jalur khusus melalui mahar politik. “Kami melarang pertemuan di luar kantor DPP untuk membahas calon pilkada. “Kami mengamati ada orang yang mulai mencoba melakukan mahar politik, namun tetap kami cegah,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengaku mempunyai akses khusus terhadap OSO untuk mendapat izin maju dalam pilkada. Ia menambahkan: “Jangan percaya pada mereka yang mengaku dekat dengan Presiden Hanura dan mungkin mendukung pilkada.”

Penjaringan bakal calon terbaik daerah pada Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 23 April 2024 dengan dibukanya pendaftaran seluruh Indonesia di DPD dan DPC Partai Hanura. Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Tim yang menyeleksi, mengidentifikasi, dan memenangkan pasangan tengah Hanura sudah mendapatkan banyak calon kepala daerah. Berikut rincian informasi calon potensial yang telah menerima proposal:

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur:

– 57 calon Gubernur

– 13 calon Wakil Gubernur

– 3 kandidat potensial terdaftar untuk 2 posisi

– 2 pasang kontestan akan bertanding berpasangan

Sebanyak 73 calon potensial menerima proposal.

Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota:

– 504 Calon Bupati

– 148 calon wakil bupati

– 143 calon walikota

– 42 calon Wakil Walikota

Benny mengungkapkan, total calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berjumlah 837 orang. Sebanyak 631 di antaranya mendapat rekomendasi setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan DPD Partai Hanura.

Sebelum menerima surat rekomendasi, calon kepala daerah harus lulus uji kelayakan dan kepatutan terlebih dahulu yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura, ujarnya.

Dia menjelaskan calon calon penerima pencalonan mempunyai waktu satu bulan untuk memenuhi syarat minimal dukungan partai politik (parpol) atau gabungan partai politik sebelum mendapat surat rekomendasi resmi. Proses ini tidak melibatkan pembayaran atau mahar apa pun.

Benny menjelaskan, dalam proses ini, TPPP Pusat, DPD, dan DPC bekerja sama melakukan koordinasi, dukungan, dan pengawasan untuk memastikan calon mendapat dukungan minimal 20% kursi atau 25% suara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *