Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar: Sudah Saya Sampaikan Semua Fakta-fakta

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DLR (Sekjen) Indra Iskandar diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

“Hari ini intinya saya sudah sampaikan semua ilmu fakta yang saya suka, sudah saya sampaikan,” kata Indra, Rabu (15/05/2024) di Gedung Merah KPK.

Dalam mengusut kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di beberapa tempat, salah satunya di kantor Indra. Dia enggan memberikan banyak komentar soal penggeledahan tersebut.

“Tanya saja ke penyidik, saya belum bisa masuk ke pokok-pokok perkara. Itu intinya, silakan tanya ke penyidik, saya sudah kasih intinya,” ujarnya.

Indra enggan menjawab pertanyaan media soal banyaknya pertanyaan penyidik. Indra pun enggan menjawab statusnya dalam penyidikan masalah tersebut.

“Silakan tanyakan pada penyidik,” ujarnya.

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar tujuh orang tidak bisa ke luar negeri. Salah satunya adalah Indra Iskandar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *