Viral, Anak Dilecehkan Ibu Kandung di Bekasi

JAKARTA – Seorang ibu berinisial AK yang tinggal di Bekasi diduga memanfaatkan janin yang dikandungnya. Wanita tersebut kini telah ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Pola Metro Jaya Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan AK dilakukan setelah penyidik ​​menemukan video viral seorang ibu yang menganiaya anak di bawah umur. Ternyata anak tersebut adalah anak kandung.

Pada Jumat (7/6/2023), Ade mengatakan, “Jatanras Ditkrimum mempublikasikan kasus pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anaknya sendiri yang beredar di media sosial.”

Saat AK ditangkap, ibu sepupu Karban mengakui kejahatannya. Hal itu dilakukannya di rumahnya pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, RT 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku mengakui perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.

Di masa lalu, isu kekerasan terhadap anak dan ibu kembali diangkat. Kali ini kembali dilakukan oleh seorang ibu berkemeja oranye, yang disebut-sebut lebih parah dari apa yang dilakukan tersangka R (22) terhadap anaknya yang baru lahir di Tangerang.

Seorang ibu berkemeja oranye terlihat menunjukkan perilaku tidak pantas terhadap anaknya. Dalam video viral, seorang ibu berkemeja oranye berbincang dengan putranya. Aksi dalam video tersebut disebut lebih buruk dibandingkan video ibu dan anak berbaju biru di Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *