Viral Bupati Halmahera Utara Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Parang, Ini Sikap GMKI

HALMAHERA UTARA – Viral di media sosial. Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery, membubarkan demonstrasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Tobelo dengan membawa bom. Frans membubarkan massa aksi yang ricuh.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah peserta melakukan aksi protes di depan salah satu gedung. Bupati Frans Manery terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam sambil berjalan ke arah mahasiswa dengan membawa tongkat pemukul di tangannya.

Frans kemudian mengacungkan pisau ke jendela truk yang digunakan para demonstran. Massa kemudian terlihat melarikan diri dari Bupati. Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di depan Hotel Greenland di Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Peristiwa bermula ketika sekelompok masyarakat melakukan aksi perayaan HUT Kabupaten Halut ke-21 di Kantor DPRD Halut sekitar pukul 11.00 WIB.

Menanggapi kejadian tersebut, Johan Rivaldo Djini, Ketua GMKI Chapter Tobelo, bersama Koordinator Wilayah GMKI Maluku Utara (Korwil) Fandy mendatangi Kantor Pengurus Pusat GMKI di Jakarta untuk mengadukan kejadian tersebut.

Johan Rivaldo Djini, Ketua GMKI Cabang Tobelo, menjelaskan kronologis kejadian yang mereka saksikan, berharap aksi memalukan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Kami merasa terancam dan sangat mengkhawatirkan keselamatan kami saat melakukan aksi yang seharusnya menjadi hak kami sebagai warga negara. Tindakan ini merupakan bentuk intimidasi,” kata Johan dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Malut, namun saat rapat dengan Ketua Umum GMKI, Bung Jefri Gultom, Koordinator Cabang dan Wilayah GMKI Wilayah Malut bersikeras agar permasalahan tersebut dibawa ke tingkat yang lebih tinggi. tingkat, yakni Mabes Polri.

Mereka berharap dengan konsolidasi Mabes Polri, sistem hukum bisa jernih dan bersih, serta mencegah kekerasan.

“Perbuatan Bupati Halmahera Utara ini merupakan tindakan pidana yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kasus ini akan kami usut hingga ke Mabes Polri untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tidak ada ruang untuk kekerasan di pemerintahan,” tegasnya.

GMKI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut memantau dan mendukung proses hukum dalam hal ini. Segala bentuk kekerasan, terutama yang dilakukan pejabat pemerintah, harus diusut tuntas demi melindungi semangat demokrasi dan keselamatan rakyat.

“Ini bukan hanya persoalan GMKI saja, tapi persoalan kita sebagai sebuah negara. “Kami berharap melalui hukum yang jelas dan akuntabel, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tambah Jefri Gultom.

Rencana membawa kasus ini ke Mabes Polri menunjukkan ketangguhan GMKI dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya dan penegakan hukum di Indonesia. Mereka berharap dengan langkah ini pemerintah dan masyarakat bisa berhati-hati dan mengambil tindakan tegas.

Polda Maluku kini mendalami kasus aksi protes, vandalisme, dan pengancaman yang diduga dilakukan Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery.

Dalam kasus ini, sembilan orang saksi telah diperiksa tim penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Sembilan saksi sudah dimintai keterangan, kata AKBP Bambang Suharyono, Kabid Humas Polda Maluku.

Permintaan keterangan saksi-saksi ini dilakukan tim penyidik ​​Ditreskrimum Polda Maluku Utara yang terjadi di Polres Halmahera Utara. “Sembilan orang sudah diperiksa, dan itu dilakukan penyidik ​​saat datang ke Tobelo,” kata mereka.

Di satu sisi, Ketua Halmahera Utara (Halut) Frans Manery mengaku, sebelum mengejar massa dengan pisau, ia sempat memperingatkan massa aksi untuk kembali pulang, namun massa terpaksa tak menghiraukan permintaan tersebut dan kembali berdiskusi. di pengadilan KPU. Jadwal acara.

Menurut Frans, tindakan yang dilakukannya sebagai bupati tidak dilakukan karena dinilai tidak etis. “Sekali lagi saya katakan, tindakan saya ini bukan atas nama bupati, tapi atas nama saya,” ujarnya kepada wartawan.

Asal tahu saja, orang pertama di Halmahera Utara dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Malut karena diduga merusak aksi unjuk rasa, merusak audio, dan memberikan ancaman.

Aksi pencopotan bupati saat acara GMKI terkait penggunaan ganja dan tersebar di media sosial pada Jumat, 31 Mei 2024, di depan Hotel Greend Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *