Dipok – Sebuah ojek online (Ozol) menerima pesanan fiktif berupa 15 buah Seblak senilai Rp 277.000 dengan alamat palsu di kawasan RT 4/1. 16, Jalan H Ikang, Tugu, Simanggis, Kota Depok. Kapolsek Simanggis Kompol Judika Sinaga membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024), Judika mengatakan, “Ozol ditipu dengan 15 episode makanan Seblak yang ditulis atas nama Santi.”
Judica mengatakan, masyarakat sekitar yang merasa kasihan dan baik hati, dengan sukarela mengganti atau membeli pesanan fiktif tersebut.
Ia mengatakan, jelas warga bahwa warga sangat kesal karena membantu para pengendara sepeda motor.