Viral Parkir Liar Getok Tarif Rp300 Ribu di Istiqlal, Polisi Ungkap 3 Pelaku

JAKARTA – Polisi mengungkap identitas 3 juru parkir liar yang menagih Rp300.000 di Masjid Istiklal, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku tersebut berinisial B, R dan F.

Kapolsek Sawah Besar Dhanar Dhono Vernandhi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki ketiga tersangka tersebut. Sedangkan sopir busnya (agen perjalanan) belum mendeklarasikannya, ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Seluruh instansi mulai dari kepolisian, Dishub, Satpol PP menjadikan kejadian ini sebagai penilaian untuk menindak tegas pengemudi parkir liar dengan tarif selangit. “Juga tegas terhadap sopir bus, jangan menurunkan penumpang sembarangan,” ujarnya.

Video yang bergulir menampilkan jadwal 2 bus wisata mengunjungi Monas pada Jumat (21/6/2024). Mereka mencoba menghentikan bus namun dihadang oleh sekelompok pengemudi ilegal yang meminta 150.000 rubel untuk berhenti.

Mereka pun sepakat untuk membayar Rp 150.000. Setelah itu 2 buah bus wisata bergerak menuju masjid “Istiqlal”. Di sana mereka juga diminta membayar parkir sebesar Rp 300.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *