Viral Pengantin Perempuan di Subang Diberi Mahar Emas Palsu, Penghulu: Pernikahan Sah

BANDUNG – Netizen dihebohkan dengan postingan TikTok soal kasus pengantin wanita di Subang yang mendapat mahar emas palsu seberat 10 gram. Namun karena hukum negara dan agama, pernikahan SDF (26) dengan MADP pada 30 Mei 2021 tetap sah.

Fakta tersebut terungkap setelah Dedi Mulyadi yang menyaksikan pernikahan di saat pernikahan SDF dan MADP membahas kasus tersebut dengan mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasavahan Mahmudin dan pejabat yang menikahkan pasangan tersebut. Diskusi tersebut dihadiri anggota SDF didampingi pengacaranya Aa Ojat Sudrayat.

Mahmudin mengatakan, pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena syarat administratif dan pernikahannya terpenuhi. “Perkawinan itu tetap sah karena disahkan oleh dua orang saksi yang hadir, yaitu Islam, baligh, dan rasional,” kata Mahmudin, Jumat (19 April 2024).

Menurut Mahmudin, sebagai selebran atau panitera, tidak ada kewajiban untuk memeriksa mahar yang diberikan mempelai pria. Padahal, pihak saksi dan keluarga mempelai wanitalah yang harus memastikannya.

Terkait permasalahan yang muncul, Mahmuddin mengatakan dalam kumpulan hukum Islam disebutkan bahwa jika seseorang merasa dibohongi, maka dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan. Namun batalnya perkawinan berdampak pada status anak.

“Nasehat KUA adalah Allah sangat membenci perceraian, jadi ada baiknya move on, ada baiknya move on dengan menikah jika masih saling mencintai. Namun jika perkawinan sudah tidak layak lagi, ada hak untuk menggugat ke Pengadilan Agama, kata Mahmudin.

Sementara itu, Dedi Mulyadi berharap kedepannya tidak ada lagi kasus pemberian mahar emas palsu. Meski gugatan yang dilayangkan tidak seluruhnya berlandaskan emas mahar palsu, namun kasus pernikahan SDF bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati.

“Kami berharap kejadian seperti itu tidak terjadi lagi dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengecek mahar yang diberikan,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini dapat diperhitungkan untuk menjamin perlindungan masyarakat saat pencatatan pernikahan. Sebab kini ada fakta mahar yang dimaksud tidak sesuai dengan yang diberikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengguna media sosial TikTok dihebohkan dengan mahar palsu koper emas yang baru-baru ini diunggah akun @syfdwf. Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton lebih dari 6,1 juta kali.

Banyak pengguna atau netizen yang meragukan kejelasan video tersebut. Lebih lanjut, wajah Kang Dedi Mulyadi terlihat jelas dalam video tersebut. Sedangkan wajah mempelai pria disensor dengan stiker emoticon.

Kang Dedi Mulyadi merasa nyambung dengan kasus tersebut dan menemui pemilik rekening sekaligus pengantin wanita berinisial SDF (26). Pada 30 Mei 2021, ia menikah dengan pria berinisial MADP.

Saat itu, Kang Dedi Mulyadi menyaksikan pernikahan SDF dan MADP atas permintaan ayah SDF yang merupakan Camat Vanayasa Purvakarta.

“Kami bertunangan tiga bulan setelah kami bertemu. Kemudian dia menikah empat tahun setelah pertemuan. “Dia (MADP) anggota polisi,” kata SDF kepada Kang Dedi Mulyadi dalam keterangan resmi KDM yang diterima, Senin (15/4/2024).

SDF menyatakan MADP saat itu memberikan mahar berupa emas seberat 10 gram. Dia hanya melihat emas secara fisik saat upacara pernikahan. Namun setelah pernikahan resmi mereka, SDF tidak pernah menerima surat resmi dari Gold.

Seiring berjalannya waktu, cincin kawin emas 10 gram itu berubah menjadi hitam. SDF penasaran dan mencari di toko perhiasan.

Setelah diperiksa, ternyata perhiasan tersebut tidak mengandung emas sama sekali dan termasuk dalam kategori aksesoris. Untuk saat ini, emas tersebut ditahan oleh SDF sebagai barang bukti.

“Saya ingin memberi tahu orang tua saya bahwa ini sangat sulit dan saya malu. “Saya akhirnya berbicara dengan psikolog karena saya tidak punya teman untuk diajak bicara. Saya merasa hidup tidak ada nilainya sampai saya menerima mahar emas palsu,” kata SDF.

Akhirnya, SDF mengajukan gugatan cerai. Tak hanya soal emas palsu, buruknya hubungan dengan keluarga suami serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap ia alami menjadi faktor lain yang menyebabkan SDF berpisah dari MADP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *