Viral Pernikahan Dini Dua Anak SMP di Pemalang, Digelar Meriah Tapi…

Pemalang – Pernikahan dini di Pemalang, Jawa Tengah viral di media sosial. Kedua mempelai yang menikah tersebut masih berusia remaja dan berstatus pelajar di Perguruan Tinggi Negeri Pemalang serta merupakan mahasiswa tahun kedua dan teman sekelas.

Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya foto-foto pernikahan anak di bawah umur. Diketahui, kedua mempelai yang terlihat dalam foto tersebut mengenakan busana pengantin selalu berada di baris kedua di SMP Negeri 1 Pemalang.

Foto pernikahan tersebut diunggah dan beredar di berbagai situs media sosial. Beragam komentar bermunculan dari netizen menanggapi pernikahan dini ini. Kedua remaja tersebut berusia 14 tahun.

Pengantin wanita berinisial R warga Belutan Pemalang, dan pengantin pria berinisial T warga Sugihuaras Pemalang. Keduanya kini dikabarkan telah menikah secara agama untuk memulai sebuah keluarga.

Ketua RT 7 Kecamatan Belutan Pemalang, Asip Mukrumin mengatakan, pernikahan anak di bawah umur itu terjadi pada 19 Mei 2024 secara berantai. Alasan pernikahan dini juga belum diketahui.

“Memang benar ada pernikahan, tapi siri (pernikahan agama), saya tidak tahu kenapa, karena saya hanya mendapat undangan pernikahan,” kata Asib kepada iNews Media Group, Senin (6/10/2024). ).

Peristiwa ini mengagetkan banyak pihak, pasalnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, usia sah perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita adalah 19 tahun.

Secara terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Pemalang Nur Siddiq membenarkan bahwa kedua anaknya adalah muridnya. Namun keduanya mengundurkan diri sebelum menikah karena sakit.

Pihak sekolah juga mengunjungi rumah siswa untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya pernikahan dini. “Betul, mahasiswa kita,” imbuhnya. “Tetapi keluarga tetap merencanakan pernikahan karena masalah privasi.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *