Viral: Ranjau Rangka Payung Dekat Tulisan Tambal, Waspada Saat Melintas!

JAKARTA – Video relawan mencari puluhan ranjau sambil membawa payung di jalanan viral di media sosial. Anehnya, di samping tanda “tambalan” itu ditemukan ranjau yang bisa menembus ban sepeda motor dan mobil.

Pasal tersebut menunjukkan lokasi toko ban dimana korban ranjau yang berada dalam rangka payung harus memperbaiki ban yang bocor. Namun belum diketahui siapa yang menanam ranjau di bingkai payung tersebut.

Video tersebut diunggah ke akun TikTok @usmantomanto27, seorang relawan pembersihan jalan raya. Ratusan ranjau yang mereka temukan bermacam-macam jenisnya, mulai dari rangka besi payung, baut tajam, paku dan lain-lain.

“Seperti biasa operasi penambangan paku dari Mall Sipinang, hasilnya cukup besar, mulai dari Jembatan Mal Sipinang hingga Kompleks Halim. Ada bekas tumpukan, anak panah yang “jatuh”, yang ditonton teman-teman Ozola,” ujarnya. Dalam video Usman.

Usman mengatakan, kondisi seperti itu biasa terjadi di jalur Kalimalang, Jakarta Timur. Oleh karena itu, ia mengimbau pengendara roda dua dan mobil penumpang agar tetap waspada setiap saat melintasi jalur tersebut.

Sekadar informasi, bagi yang menebar ranjau di jalan raya bisa dikenakan sanksi, misalnya dengan menyayat ban kendaraan. Lonjakan penyebarannya termasuk dalam Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Selain itu, ia dapat diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasar 192 Nomor. 1 yang berbunyi:

“Barangsiapa dengan sengaja menghancurkan, melumpuhkan, atau merusak suatu bangunan untuk lalu lintas di tanah atau perairan umum, atau mengganggu upaya menjamin keamanan bangunan atau jalan, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pada saat yang sama, ada kebutuhan untuk memastikan keamanan.”

Banyak netizen yang menyaksikan video tersebut mengaku menjadi korban dan dikenai biaya perbaikan ban selangit. Warganet mengucapkan terima kasih kepada para relawan yang telah membersihkan jalan dari ranjau yang membahayakan pengendara.

“Baru 2 minggu setelah ganti ban ke 500.000 rangka payung bocor, ganggu banget hahaha,” kata @lah*.

“Siapa yang suka menyebarkan ini, ada toko ban di sebelah lampu merah, saya lihat dia menyebarkannya lagi. Maaf tukang bannya banyak,” kata Irf*.

“Sadiiiiisssssss rangka payung… langsung copot langsung dari ban tubeless saya… makasih gan… berkah,” @tri*.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *