Viral! Ratusan Pasutri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gara-Gara Kecanduan Judi Online

BOJONEGORO – Belakangan beredar di internet beberapa pasangan suami istri di Bojonegoro, Jawa Timur, mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

Berdasarkan informasi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, pada Januari hingga April 2024, terdapat 971 pasangan yang bercerai. Jumlah tersebut diyakini meningkat dibandingkan triwulan I 2023 yang hanya mencapai 807.

Yang mengejutkan, terdapat 179 kasus perceraian yang diajukan oleh pria yang kecanduan judi internet. Pria yang kecanduan judi online menimbulkan pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena malas bekerja.

“Konflik berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga, yang merupakan masalah paling umum. Sehingga dia (istri) menjadi kecanduan judi online dan dia akan melakukan sesuatu secara membabi buta, menjual seluruh harta miliknya. Istri saya kemarin marah-marah karena utangnya banyak, kata Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, seperti dilansir kanal YouTube Lintas iNews, Selasa 14.5.

Solikin mengatakan, selain kecanduan judi internet, peningkatan angka perceraian di Bojonegoro disebabkan oleh faktor lain seperti rendahnya pendidikan dan kemiskinan. Hal ini sungguh menjadi kekhawatiran masyarakat.

“Langkah-langkah pencegahan dan tindakan yang tepat diperlukan untuk menghindari masalah ini dan menjaga stabilitas rumah tangga di kawasan ini. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada pemerintah daerah untuk melihat secara khusus kasus perceraian ini, pungkas Solikin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *