Viral! Sopir Angkot Lawan Arah Pukul Pemotor yang Menegur, Simak Aturan dan Sanksi Hukumnya

BOGOR – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir angkutan umum memukul pengendara sepeda motor karena tidak setuju dengan teguran karena mengemudi di jalur yang salah. Video yang diunggah akun Instagram @memomedsos ini memperlihatkan angkutan umum berwarna biru melaju di jalur satu arah.

Pengendara yang melihat pelanggaran langsung memblokir angkutan umum dan menegur pengemudi. Namun, pengemudi angkutan umum tersebut tidak menyetujuinya dan malah turun dari mobil sambil mengumpat dan memukul pengendara sepeda motor tersebut.

“Kenapa? Kamu kenapa? Yang lain lewat, kamu sendirian. Ada apa denganmu? Mobilku mogok, rusak!” – teriak sopir bus dengan kesal.

Pengendara sepeda motor tak percaya dengan alasan sopir angkutan umum yang mengaku mobilnya mogok dan ingin ke bengkel. Pasalnya, mobil dapat melaju dengan normal dan dapat mengerem dengan baik meski terjebak.

Kejadian tersebut menimbulkan kemarahan warganet yang menyaksikan video tersebut. Mereka meminta polisi menindak tegas pengemudi angkutan umum tersebut.

“Sampai saat ini petugas polisi lalu lintas berpakaian preman terus menegur mereka yang mengemudi dari arah berlawanan, lalu bagaimana mereka bisa marah dan tidak terus menerus memberikan denda kepada mereka yang mengemudi dari arah lain,” kata salah satu warganet.

Mengemudi melawan arah lalu lintas merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dihukum secara hukum. Pasal 106 ayat (4) huruf a UU No. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar dapat diancam pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu sesuai ayat (1) Pasal 287 UU LLAJ.

Selain itu, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan perbuatan yang bertentangan dengan arahan, maka pelakunya dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai Pasal 229 ayat (3) dan Pasal 310 ayat (4) LLAJ.

Belakangan, sopir angkutan umum di Siterep, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya meminta maaf. Permintaan itu dilakukan setelah videonya viral di media sosial.

Sopir angkutan umum yang diketahui bernama Agus Setiawan mengaku mengemudi dari arah berlawanan karena mendapat masalah.

“Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Saya melakukannya karena terburu-buru karena mobil saya bermasalah. Saya minta maaf kepada pengguna jalan atas kejadian kemarin dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.

Video viral ini mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *