Viral Suami Aniaya Mantan Istri dengan Pisau, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Ambarawa

SEMARANG – Polres Semarang Barat dan Polrestabes Semarang akhirnya berhasil menangkap pria berinisial MN, suami yang menganiaya mantan istrinya SA (31) dengan pisau.

Pelaku ditangkap di Ambarawa (Kabupaten Semarang) dan kini diproses di Polrestabes Semarang, kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar saat ditemui di kantornya, Selasa (23/4/2024) sore.

MN ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

Kompol Andre menambahkan, ada orang lain yang meyakini bahwa rekan pelaku penganiayaan terhadap mantan istri yang ditangkap telah dibebaskan. Sebab, dia tidak terbukti ikut melakukan tindak pidana tersebut.

Ia dalam keadaan mabuk dan hanya dipaksa oleh MN yang juga sedang mabuk untuk pergi mencari mantan istrinya. Namun dia tidak tahu bahwa dia akan dianiaya.

Korban kini sudah kembali ke rumah dan dirawat di rumah sakit karena mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan, lanjutnya.

Kapolres menambahkan, pelaku sudah mencari korban beberapa hari sebelumnya. Ia mendatangi rumah korban untuk menemui orang tuanya, namun tidak bertemu.

Akhirnya tersangka tiba di TKP yakni di Jalan Wologito VIII, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, tempat korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga (ART).

Di sinilah, tepatnya pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku langsung menganiaya mantan istrinya.

Dari video viral yang beredar di media sosial, pelaku mengenakan topi, kaos bergaris biru putih, tas selempang, dan mendatangi teras rumah majikan korban. Tak lama kemudian, korban keluar sendirian dan bertengkar.

Dalam rekaman berdurasi 40 detik tersebut, pelaku langsung mengambil sebuah benda yang kemudian diketahui berupa pisau dari tas selempang, dan langsung menyerang mantan istrinya.

Penyidik ​​masih mendalami motifnya. Pelaku sebelumnya pernah menikah dengan korban dan kini sudah bercerai, kata Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *