JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Metropolitan Jakarta Barat akhirnya menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Penyidik pun menetapkan gadis yang ditahan Virgoun sebagai tersangka.
“Kasusnya sudah kami selidiki dan saudara V dan pacarnya ditetapkan sebagai tersangka atas nama PA,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M. Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Penyidik bekerja sama dengan Badan Narkotika Daerah DKI Jakarta untuk mengevaluasi para tersangka.
Diketahui, pada Kamis (20/6/2024), Virgoun ditangkap bersama seorang wanita bersurat PA di sebuah asrama di Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah besar barang bukti sabu dan perlengkapannya yang diduga digunakan untuk pemberian narkoba tersebut.