Waduh! 179 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Gegara Suami Kecanduan Judi Online

Bojonegoro – Pengadilan Negeri Bojonegoro mengungkap tren angka perceraian di daerah yang mengkhawatirkan. Antara Januari dan April 2024, 971 pasangan mengajukan gugatan cerai.

Dari jumlah tersebut, 722 perkara digugat oleh istri, sedangkan 249 sisanya merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh suami. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 807 kasus.

Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro Solikin Jamic mengatakan, alasan utama perceraian sang istri adalah kecanduan sang suami terhadap judi online.

“Jumlah kasus yang mencapai 179 kasus menunjukkan perjudian online menjadi penyebab utama perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Solikin kepada iNews Media Group, Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, pria yang berjudi online adalah orang yang bergairah namun malas dalam bekerja sehingga menimbulkan konflik di rumah.

Selain perjudian online, tingginya angka perceraian dipengaruhi oleh faktor lain seperti rendahnya pendapatan dan kemiskinan. Angka perceraian di masyarakat Bojonegoro tergolong tinggi.

“Langkah preventif dan tindakan yang tepat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keutuhan keluarga di daerah ini. Untuk itu saya meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan perceraian ini,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *