Waduh! Usai Lebaran, Ratusan Pekerja Migran di Bojonegoro Minta Cerai

Bojonegoro – Pasca Idul Fitri 2024, gelombang gugatan cerai warga Bojonegoro bakal meningkat. Kantor Pengadilan Agama setempat melaporkan peningkatan tajam jumlah permohonan cerai, terutama bagi pekerja migran yang pulang kampung.

Berdasarkan catatan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, pada tiga hari pertama setelah libur lebaran, yakni pada 16-19 April 2024, tercatat ada 134 perkara perceraian.

“Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan hari biasa, bahkan dalam satu hari petugas bisa menerima lebih dari 50 perkara talak, baik talak maupun talak talak,” kata Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamic, Selasa (23/04/2024).

Sedangkan pada periode Januari hingga April tahun ini, sebanyak 852 warga menggugat cerai. Dari jumlah tersebut, 642 perkara merupakan perkara talak yang diajukan oleh istri, sedangkan 210 perkara lainnya merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh suami.

Menurut dia, meningkatnya kasus perceraian pasca lebaran bukanlah hal baru. Menurut dia, peningkatan tersebut disebabkan kembalinya tenaga kerja perkotaan atau buruh pabrik yang biasa merantau ke luar kota.

Mereka kerap memanfaatkan kesempatan pulang ke rumah untuk mengajukan gugatan cerai setelah sebelumnya muncul masalah dalam keluarga. Penyebab utama tingginya angka tersebut adalah masalah pendidikan yang berdampak pada mentalitas, ekonomi dan kemiskinan.

Solikin Jamik menekankan perlunya perhatian serius terhadap isu perceraian untuk mencegah dampak buruknya bagi masyarakat. – Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus, karena situasi ini sering menjadi kejadian setelah Idul Fitri, tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *