Wajah dan Kepalanya Dipukul Mantan Pacar, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Tak Lapor Polisi

JAKARTA – Nikita Mirzani terang-terangan mengaku pernah mengalami pelecehan dari mantan pacarnya, Rizki Irmansia, saat masih berpacaran. Namun, dia memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pasalnya, saat itu Rizky langsung meminta maaf kepada Nikita. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi sehingga bintang film Nenek Gayung itu memutuskan tidak melaporkan mantan pacarnya ke polisi.

Sebagai wanita penyayang, Nikita pun mengaku percaya dengan ucapan dan alasan sang mantan kekasih.

“Ya, karena kemudian dia meminta maaf. Tidak akan melakukannya lagi. Ada perempuan bodoh, percaya saja,” kata Nikita saat ditemui baru-baru ini di Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut ibu Lolly, aksi kekerasan tersebut terjadi saat mereka berada di tempat umum. Artis berusia 38 tahun itu pun mengaku ada saksi yang melihat kejadian tak mengenakkan yang menimpanya.

“Penganiayaan dan itu selalu dilakukan di tempat umum dan alhamdulillah selalu ada saksinya. Untuk yang terakhir saya putuskan begini,” jelasnya.

“Aku sudah selesai, aku tidak mau ada kontak lagi sama sekali. Ya itu tanggalnya, aku lupa tanggal 6 atau 7 April,” sambungnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa mantan pacarnya meninju kepala dan wajahnya pada bulan Februari.

“(Pukul) muka, kepala, banyak. Tidak sekarang (tidak sakit) karena pemukulannya terjadi pada bulan Februari,” ujarnya.

Menurut janda tiga anak ini, mantan pacarnya masih belum meminta maaf padanya. Beruntung, tidak ada dampak apa pun dari dugaan penganiayaan yang dialaminya. Meski demikian, ia mengaku tidak akan pernah melupakan kejadian tersebut.

“Sampai saat ini sakitnya ada di sini (di hati). Sampai saat itu, tidak ada alasan,” ujarnya.

“Memaafkan atau tidak itu terserah aku. Tapi maksudku, dari semua perjalanan cintaku, menurutku yang ini paling membuatku merasa paling lelah, bisa dibilang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *