Wamen Raja Antoni Sebut hanya di Era Jokowi Sertifikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan

JAKARTA – Sertifikasi tanah wakaf meningkat signifikan pada era Presiden Jokowi, terutama pasca dicanangkannya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Total (PTSL). Laju pertumbuhannya mencapai 864 persen per tahun.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antony saat penyerahan sertifikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jumat (19/04/2024).

Tiba di lokasi pada pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antony menyapa para penerima sertifikat yang datang. Usai penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada 50 penerima, Raja Anthony memberikan sambutan. Ia mengatakan, sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas pada era Presiden Jokowi.

“Baru pada era Presiden Jokowi terjadi peningkatan yang signifikan dalam sertifikasi tanah wakaf. Dulu hanya 2.538 bidang tanah, kini menjadi 21.963 bidang per tahun,” kata Raja Antony yang mendapat tepuk tangan meriah dari para penerima sertifikasi.

Raja Antony mengatakan peningkatan sertifikasi tanah wakaf juga didukung oleh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Total (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi untuk mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia.

“Melalui program PTSL, seluruh aspek sertifikasi diperluas, termasuk sertifikasi tanah rakyat, tanah wakaf, dan tempat ibadah lainnya,” lanjut Wakil Menteri ATR/BPN yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ). . .

Wakil Menteri Raja Antony juga mengingatkan para penerima sertifikat untuk menjaganya dengan baik karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tidak boleh disimpan oleh orang yang tidak berwenang.

“Saya mohon kepada saudara-saudara sekalian untuk menjaga sertifikat ini dan bila perlu mohon difotokopi dan jangan diteruskan kepada orang asing,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdani juga menyinggung pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menjamin kepastian hukum dan menghilangkan ancaman terhadap tanah wakaf.

“Tanah wakaf memerlukan kepastian hukum karena seringkali terancam. Kalau sudah tersertifikasi, mereka bisa terpacu untuk belajar,” kata P.J. Bupati dari Kabupaten Bekasi.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, Pejabat Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, tim ahli Menteri ATR/BPN, Denis Santo, Kepala Kanwil BPN Jabar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Kapolri Dandim, serta beberapa petugas dan tokoh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *