Waskita Karya Kantongi Persetujuan 21 Bank untuk Restrukturisasi

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menargetkan proses restrukturisasi keuangan selesai pada semester I-2024. Saat ini emiten bernama WSKT tersebut telah disetujui oleh 21 bank Himbara dan swasta.

SVP Corporate Secretary perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, pihaknya fokus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan utama untuk mendapatkan persetujuan restrukturisasi, khususnya pemegang obligasi dan perbankan.

“Himbara dan seluruh bank swasta telah menyetujui skema restrukturisasi tersebut secara prinsip. Selain itu, perseroan juga telah mendapat persetujuan untuk 3 seri obligasi tanpa jaminan,” kata Ermy, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga: 5 Karya BUMN Hilang dari Dividen yang Dibagikan, Wamen BUMN: Hari Ini Sehat

Alhasil, PEFINDO menaikkan peringkat obligasi Waskita dari idD menjadi idB. Hal ini menegaskan optimisme perseroan bahwa kinerja perseroan dapat pulih kembali.

Menurutnya, Waskita Karya telah melakukan upaya peningkatan tata kelola dan kinerja perusahaan melalui 8 proses restrukturisasi keuangan, salah satunya dengan penerapan kode etik.

Selain itu, BUMN Karya melakukan sentralisasi pengadaan, desain dan konstruksi lean pada proyek-proyek yang sedang berjalan, serta efisiensi biaya operasional dan reorganisasi untuk mendukung konsep lean office.

Mereka juga berharap pengelolaan SDM yang baik akan berkontribusi pada transformasi bisnis Waskita Karya, jelasnya.

Baca Juga: Saham Dibanned Setahun, Respons Waskita Karya di Tengah Delisting

Saat ini, perusahaan sedang membangun hampir 100 proyek. Misalnya saja pembangunan jalan tol, real estate dan infrastruktur non tol seperti bendungan, pembangkit listrik, jaringan pipa, dan lain-lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *