Wawasan Kebangsaan Pancasila Dalam Alam Pikiran Soekarno

Saya membaca Sudheertha

Anggota Komite III DPR RI PDI Bagian Perjuangan

Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia

Buku ini untuk merayakan ulang tahun ke 123 Ir.Soekarno, Putra Fajar. Penyiar dan penjelajah Pancasila.

Proyek Kebudayaan Pancasila

Sejarah bukan sekedar rangkaian peristiwa. Ada kriteria atau standar tertentu yang menyebabkan suatu peristiwa dicatat sebagai peristiwa sejarah, dan ada pula yang dianggap penting di antara yang dicatat.

Disahkannya Pancasila sebagai dasar negara pada sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 merupakan suatu lompatan maju yang positif dan strategis bagi bangsa Indonesia dalam membangun persepsi diri dan kebudayaan. Masyarakat Indonesia yang tadinya percaya pada ranah kolonialisme dan bermental kemerosotan, dipanggil untuk berani bebas tanpa membicarakan (mempersiapkan) hal-hal kecil. (Safrodeen Bahar, Nani Hudawati : 1998).

Soekarno meminta para pemimpin bangsa untuk tidak ragu menerima dan memperjuangkan kemerdekaan meski banyak kekurangannya. Menurutnya, kebebasan politik adalah jembatan emas yang di luarnya kita dapat melengkapi masyarakat kita. “Di Indonesia Merdeka, kami memerdekakan rakyat kami. Di Indonesia yang merdeka, kita memerdekakan negara kita.” (Ivan Siswo: 2014).

Pendirian negara yang oleh Soekarno disebut sebagai “filsafat, asas, falsafah, pemikiran yang mendalam, jiwa dan keinginan yang mendalam untuk mendirikan bangunan Indonesia merdeka yang abadi dan permanen”, bukan sekedar peristiwa politik, melainkan juga peristiwa kebudayaan. . Peristiwa tentang cara pandang dan mentalitas masyarakat Indonesia.

Jika dahulu penduduk nusantara mempunyai ikatan yang erat dengan kekhususan agama, suku, dan budaya, maka bangsa Indonesia telah menjadi dan berasimilasi sebagai “saudara sebangsa dan setanah air” yang menghargai keberagaman yang melekat, karena Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup. . per penduduk. Di sanalah terjadi “revolusi total” yang mengubah identitas berdasarkan sistem kebangsaan, agama atau budaya menjadi identitas nasional. (Clifford Geyser: 1973).

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna hukum yang memunculkan berbagai peraturan perundang-undangan yang tersusun dan mengalir darinya secara hierarkis. Sedangkan Pancasila sebagai ideologi dapat disebut sebagai program sosial politik yang mana hukum merupakan instrumennya dan oleh karena itu harus mengalir darinya.

Manusia pancasila adalah masyarakat Indonesia yang memahami konsep pancasila dan menerapkan pancasila sebagai kesadaran moral yang harus diterapkan. Faktor penting agar manusia menjadi manusia yang bermoral adalah kesadaran moral Panchasila yang dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

Kesadaran moral ini, kesadaran akan perilaku yang baik, tidak hanya terus berlanjut ketika berinteraksi dengan orang lain, namun juga tanpa kehadiran orang lain. Kesadaran ini dilandasi oleh nilai-nilai yang fundamental dan dianut secara mendalam. Dengan cara ini, perilaku yang baik didasarkan pada otoritas hati nurani individu dan bukan pada pengaruh eksternal.

Drijarkara melanjutkan, “Akhlak atau kesusilaan merupakan nilai-nilai yang nyata bagi umat manusia, satu-satunya nilai yang dapat disebut nilai-nilai bagi umat manusia. Dengan kata lain moralitas atau kesusilaan adalah kesempurnaan manusia sebagai manusia atau kesusilaan merupakan syarat fitrah manusia. Moralitas atau kesopanan adalah perkembangan manusia yang sesungguhnya.’

Menurut Sukarno, setiap bangsa yang merdeka dan lestari harus mempunyai Weltanschauung yang sudah digali dan dipersiapkan dengan baik. Dalam pidatonya di kelas Pancasila tanggal 26 Mei 1958, Soekarno menyatakan sudah saatnya Pancasila digali pada safil (Pali) terdalamnya, yaitu safil pra-Hindu, agar Panchasila tidak hanya menjadi titik temu yang bersatu tetapi juga juga merupakan instrumen pemersatu. “Tabel Statis” juga bisa menjadi “Bintang Dinamis” negara di masa depan. (Yudi Latief: 2011).

Indonesia kaya akan budaya seperti Jawa, Sunda, Bali, dan Papua. Setiap daerah mempunyai seni dan budaya tersendiri yang menjadi ciri khas daerahnya, budaya Bali misalnya memiliki seni tari, seni patung, dan tata cara berpakaian. Keberagaman nilai budaya diatur dengan undang-undang, namun pada akhirnya terjadi pertentangan antara nilai dan norma.

Panchasheela merupakan ciptaan budaya yang tidak muncul begitu saja. Merupakan pembangunan bangsa dan perjuangan yang dilandasi nilai-nilai luhur untuk menghadapi tantangan kehidupan yang kompleks dengan tetap mengakar kuat pada akar budaya bangsa. Sebagai strategi kebudayaan di tengah globalisasi yang tidak hanya menghadirkan persaingan ekonomi tetapi juga “perang budaya”, Pancasila berpeluang untuk menemukan kembali dan memperbarui semangat bangsa. Pesatnya perkembangan teknologi informasi memungkinkan perang budaya dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan massal.

Pancasila dikembalikan sebagai pedoman negara

Susanto Darmosogondo menyatakan Pancasila mempunyai beberapa ciri yang kemudian diuraikannya, yaitu: 1) bersifat politis; 2) Ciri-ciri budaya. 3) karakter religius; 4) karakter moral; 5) Sifat hukum. 6) Karakter sosialis. 7) Sifat manusia yang universal. 8) Perawatan dan perlindungan. 9) Sifatnya universal dan abadi. 10) sifat ideologis; 11) Berwatak populis atau demokratis. 12) sifat integratif-harmonik; 13) Kualitas mental. 14) Sifat pedagogis atau pendidikan. dan 15) bersifat dinamis-progresif.

Bermula dari pemahaman bahwa pancasila adalah strategi kebudayaan bangsa, kearifan/sifat budaya akan menjadi landasan dan arah dalam membangun kebudayaan nasional. Bagi masyarakat Indonesia, Pancasila adalah pandangan hidup mereka. Oleh karena itu, cita-cita demokrasi negara Indonesia bertumpu pada dua landasan sekaligus, yaitu (1) berdasarkan pancasila dan (2) karena pancasila merupakan ideologi terbuka maka tidak steril dari nilai-nilai dasar (core value). ) dapat diterapkan secara universal.

Dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia, Pancasila menduduki posisi paling penting. Dalam sistem politik Indonesia, demokrasi yang berlandaskan dan dibangun berdasarkan asas Pancasila kemudian disebut Demokrasi Pancasila. Dalam konteks di atas, Panchazil perlu direkonstruksi sebagai pedoman bernegara di masa depan.

Konstruksi tersebut tentu mempunyai konsekuensi, pertama, seluruh peraturan dan kebijakan pemerintah harus mengacu pada nilai-nilai inti Pancasila dan masa depan Hamzat dengan segala persoalan dan tantangan ideologi Pancasila. Kedua, sebagai strategi kebudayaan, arah dan asal usul kebudayaan bukanlah acuan yang beku dan kaku.

Cukup menjadikan budaya bermanfaat dan menjadi sumber kreativitas untuk memperkaya identitas budaya bangsa. Pembukaan ini bermakna bahwa Indonesia tidak hanya berhak menjadi pewaris kebudayaan Indonesia, namun juga pewaris dan penyumbang kebudayaan dunia. Dengan cara ini, identitas nasional tidak dipahami sebagai sesuatu yang bersifat defensif, namun bersifat progresif.

Upaya untuk meningkatkan kualitas dan kehidupan warga negara yang bebas sangatlah penting. Ketiga, pancasila harus diwujudkan dalam aturan-aturan kehidupan, khususnya dalam peraturan perundang-undangan, sebagai dasar negara. Sebagai nilai dan hukum yang mengatur kehidupan bernegara, Pancasila diperlukan untuk memperkuat kapasitas nasional di berbagai bidang seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *