Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sang Ayah Ungkap Isi Pertemuan Terakhirnya

BANDUNG – Ayah Pegi Setiawan, Rudi Setiawan mendoakan anaknya lepas dari hukuman atas dugaan pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

Hal itu disampaikan Rudi Setiawan di hadapan sidang Pegi Setiawan yang seharusnya dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin (24/6/2024).

“Saya doakan anak saya bisa bebas,” kata Rudi.

Dalam pertemuan terakhirnya dengan Pegi, Rudi sepakat agar sang anak mengirimkan salam kepada ibu dan saudara-saudaranya.

“Saya hanya menanyakan kabar ibu dan saudara-saudaranya,” katanya.

Selain itu, Pegi juga meminta agar doanya segera dijauhkan dari hukuman tersebut.

Mohon doanya agar Pegi cepat keluar karena Pegi tidak bersalah, katanya.

Sebagai informasi, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong dijadwalkan berlangsung di PN Bandung hari ini, Senin (24/6/2024). Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan, sidang Pegi Perong akan dipimpin hakim tunggal bernama Eman Sulaeman dan Pj Panitera Muhammad Al Atta.

Hakim yang memvonis Pak Eman Sulaeman. Panitera yang menggantikannya adalah Pak Ahmad Al Atta, kata Jon, Jumat 21 Juni 2024.

Jon mengungkapkan, sidang praperadilan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan digelar di Ruang 6 Pengadilan Negeri Bandung.

Karena sudah diputuskan tim maka akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB, ujarnya.

Namun Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman akhirnya memutuskan menunda sidang Pegi Setiawan sebelum sidang.

Sidang ditunda karena Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam perkara yang didaftarkan di Ruang 6 Pengadilan Negeri Bandung tersebut.

Karena terdakwa tidak ada, maka kami akan memanggil kembali pada tanggal 1 Juli 2024, kata Hakim Eman.

Hakim Eman menegaskan, jika Biro Hukum Polda Jabar tidak ada lagi, maka perkara akan tetap berjalan tanpa kehadiran mereka.

“Kami akan terus datang atau tidak,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *