Zonasi Penjualan Rokok Mau Diatur Pemerintah, Pedagang Teriak Matikan Usaha

JAKARTA – Pemerintah berencana mengatur kawasan larangan penjualan tembakau dalam rancangan Peraturan Pemerintah terkait Undang-Undang Nomor 2012 Tahun 2012. 17/2023 Kesehatan atau RPP terkait kesehatan, aturan ini melarang penjualan rokok di zona kurang dari 200 meter dari fasilitas pendidikan dan ruang bermain anak.

Menanggapi hal tersebut, Ali Mahsun Atmo, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Berjuang (APKLI Perjuangan), mengatakan sebelum menerapkan aturan tersebut sebaiknya bersama dengan pemangku kepentingan karena aturan tersebut berdampak besar terhadap kelangsungan usaha. .mempengaruhi

Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2024), mengatakan, “Ketentuan ini akan berdampak besar terhadap kelangsungan usaha pelaku usaha los yang terdampak.”

Menurut Ali, ketentuan ini akan merugikan para pedagang di zona yang ditentukan. Meski merupakan barang legal untuk perdagangan tembakau, namun ada batasan usia minimum untuk membeli rokok.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait usulan peraturan ini, pemerintah harus meminta pendapat para pelaku usaha yang terlibat langsung dalam penjualan tembakau. Ia juga menegaskan, semua pihak harus berpartisipasi dalam proses regulasi.

“Menurut saya, setiap perbuatan hukum normatif perlu disosialisasikan dan dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang perekonomian. Semua pihak harus terlibat dalam proses regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Samsul, salah satu pedagang di toko Madhuri di Jakarta, juga menolak gagasan pelarangan penjualan rokok dengan zona steril 200 meter dari fasilitas pendidikan karena akan diskriminatif dan merugikan usahanya.

Selain itu, menurut Samsul, usulan aturan tersebut menimbulkan perbedaan rezim bagi penjual tembakau di dalam zona dan bagi penjual di luar zona. “Kalau aturan (perdagangan) seperti ini pasti turun. Bukan salah toko-toko di sana. Bagaimana kita bisa menaati aturan itu,” ujarnya.

Diakui Samsul, peraturan tersebut bisa saja mematikan pedagang yang berjualan di sana karena dilarang merokok. Samsul menambahkan, peraturan tersebut masih kurang disosialisasikan sehingga bisa saja terjadi miskomunikasi antara pedagang dan petugas yang mengawasi peraturan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *