13 Sekolah Kedinasan yang Cocok untuk Siswa Jurusan IPS, Cek Daftarnya

JAKARTA – Inilah daftar 13 sekolah kedinasan yang cocok untuk pelajar jurusan IPS. Sejumlah sekolah kedinasan membuka pendaftaran siswa jurusan IPS di SMA, MA atau kursus sederajat untuk penerimaan siswa baru, taruna, dan PNS tahun ini, diharapkan pada bulan Mei.

13 sekolah kedinasan yang cocok untuk siswa jurusan IPS

1.STMKG

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) membuka pendaftaran taruna baru bagi lulusan atau calon lulusan SMA, MA, SMK atau sederajat untuk semua jurusan.

Perlu diketahui, peserta melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) STMKG untuk mata pelajaran fisika, matematika, dan bahasa Inggris. Pilihan lainnya adalah Skrining Keterampilan Dasar (SKB), tes kesehatan, tes kebugaran, dan wawancara.

2. Politeknik dan Politeknik

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Poltekim (Poltekim) membuka penerimaan taruna baru masing-masing dengan persyaratan pendidikan sekolah menengah atau sederajat.

Kedua sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini juga tidak menetapkan syarat nilai minimal bagi calon peserta, seperti terlihat pada iklan bernomor SEK.KP.02.04-185.

Seleksi calon taruna Kemenkumham (Catar) tahun ini terdiri dari seleksi administrasi, SKD dan seleksi lanjutan berupa tes psikologi, kesehatan dan kebugaran serta wawancara, observasi fisik dan keterampilan (WPFK).

3. Politeknik Statistika STIS

Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) ini membuka penerimaan baru bagi siswa SMA, MA, dan SMK/MAK kelas 12 atau lulusan Keterampilan Teknologi Informasi.

Politeknik Statistika STIS mensyaratkan nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 pada skala 1 sampai 100 atau 3,20 pada skala 1 sampai 4 pada Ijazah/Sertifikat Kelas 12 Semester ganjil.

Seleksi Politeknik Statistika STIS 2023 terdiri dari Seleksi Administrasi, SKD, Seleksi Matematika, Psikotes dan Seleksi Kesehatan dan Kebugaran.

4. PKN STAN

Lulusan seluruh pendidikan menengah atas binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama pada tahun 2021 dan 2022 serta calon lulusan tahun 2023 dapat mendaftar di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Calon PKN STAN harus mencapai hal-hal sebagai berikut:

A. Rute reguler dan kesuksesan regional

• Lulusan tahun 2021 dan 2022: Nilai rata-rata minimal ujian diploma 70,00 dari 100

• Calon lulusan tahun 2023: Rata-rata nilai ijazah semester 1-5. Komponen pengetahuan minimal 70,00 dari 100 akan dinyatakan lulus pada saat mendaftar ulang PKN STAN, dengan nilai ijazah minimal 70,00 dari 100

• Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan

• Hasil UTBKSNBT 2023 Peserta Jalur Reguler :

– Tes Potensi Akademik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)

– Uji kompetensi minimal 550 bahasa Indonesia

– Tes literasi bahasa Inggris minimal 450

– Setidaknya 500 tes penalaran matematika

Persyaratan poin SNBT UTBK 2023 untuk jalur konfirmasi regional adalah:

– Minimal TPS 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)

– Tes literasi bahasa Indonesia minimal 375

– Tes bahasa Inggris minimal 325

– Tes penalaran matematika minimal 325

B. Jalur TK (kerjasama dengan pemerintah daerah)

Ketentuan mengenai nilai sertifikat jalur reguler juga berlaku untuk TK, namun dengan nilai minimal 75,00 dari 100. Peserta TK tidak perlu menunjukkan hasil UTBK-SNBT.

5. STIN

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka pendaftaran taruna baru kepada lulusan atau calon lulusan minimal SMA, SMK, dan MA. Lulusan paket C tidak dapat mendaftar.

Persyaratan nilai adalah sebagai berikut:

• Lulusan 2021 dan 2022: rata-rata nilai diploma minimal 80

• Calon lulusan 2023: Rata-rata nilai minimal ijazah semester 1-5 adalah 75

• Seleksi STIN terdiri dari Seleksi Administrasi, SKD, Psikotes, Tes Kesehatan Jasmani dan Mental, Tes Kemampuan Jasmani, Tes Ideologi Mental (MI) serta Wawancara dan Pantukfinal.

6.IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran peserta didik baru bagi lulusan yang memiliki ijazah SMA dan MA, termasuk lulusan Paket C tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, dengan persyaratan poin sebagai berikut:

• Nilai rata-rata minimal diploma adalah 70,00

• Rata-rata nilai diploma minimum adalah 65,00 untuk calon di provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya

Lulusan dengan gelar luar negeri memerlukan pernyataan kesetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

7. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

Program Studi : D3 Manajemen Transportasi Kereta Api (MTP)

Pelatihan : 24 taruna/taruna TK model Kemenhub

8. Politeknik Transportasi Sungai Danau Sungai dan Penyeberangan (Poltektrans SDP).

Program studi : D3 Manajemen Pelayaran Darat (MTPD)

Pelatihan : 24 taruna/taruna TK model Kemenhub

9. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

Program Studi : D3 Operasi Bandar Udara (OBU)

Pelatihan : 24 taruna/taruna TK model Kemenhub

Mata kuliah : D3 Penyelamatan Kecelakaan Pesawat

Pelatihan : 24 taruna/taruna TK model Kemenhub

10. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

Program Studi : D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU)

Pelatihan : 24 taruna/taruna TK model Kemenhub

11. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

Mata kuliah : D3 Penyelamatan Pesawat Terbang dan Pemadam Kebakaran (PPKP)

Pelatihan : 24 taruna/taruna TK model Kemenhub

12. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura.

Program Studi : D3 Manajemen Bandar Udara (MBU)

Pendidikan:

6 taruna model TK Kemenhub

18 taruna/taruna dari Kementerian Perhubungan. Model TK khusus laki-laki/perempuan asal Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan

13. Akademi Penerbangan Indonesia (API) Banyuwangi

Program Studi : D3 Operasi Udara

Pelatihan : 24 taruna/taruna TK model Kemenhub

Persyaratan poin bagi pelamar kursus tersebut di atas adalah:

Persyaratan rata-rata nilai ujian diploma:

– Lulusan angkatan 2022 ke atas: minimal 7,0 pada skala 1-10, 70 pada skala 10-100, atau 2,8 pada skala 1-4

-Lulusan tahun 2022 ke atas khusus putra/putri Papua: minimal 6,5 pada skala 1-10, 65 pada skala 10-100 atau 2,6 pada skala 1-4

– Khusus bagi siswa tahun 2022 yang mempunyai nilai diploma skala 1-10 atau 1-4, wajib mengkonversi nilainya pada skala 10-100 dan melampirkan surat keterangan sekolah asal kepada kepala sekolah. tanda tangan deklarasi, unduh panduannya di https://sipencatar.dephub.id/panduan

– Persyaratan nilai rata-rata sertifikat komponen kognitif semester genap kelas 11 dan semester ganjil kelas 12:

Pendidikan umum: minimal 70 pada skala 10 sampai 100

Pelatihan khusus bagi laki-laki/perempuan Papua: minimal 65,0 dalam skala 10 sampai 100

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *