3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Berharap Dapat Keringanan Hukuman

JAKARTA – Muhammad Ammar Alruvi alias Ammar Zoni berharap mendapat keringanan dalam sidang ketiga narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/5/2024).

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan, kliennya harus siap menerima hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

“Siap atau tidaknya (menerima dakwaan JPU), menurut hukum dia harus siap menerima putusan. Saya berharap diberi alasan yang lebih ringan, karena alasannya masih anaknya. kecil,” kata Jon Mathias saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

Bukan tanpa alasan, harapan itu muncul karena Ammar Zoni menggunakan narkoba, seperti dua kasus sebelumnya.

“Dalam kasus ini kita hanya melihatnya sebagai pengguna, bukan pengedar narkoba. Misalnya kasus 2017, 2023 dia pengguna,” kata Jon.

Pengacara juga menyebutkan alasan lain. Jon menilai Ammar Zoni masih memiliki masa depan panjang di usianya yang sekarang.

“Masa depannya masih panjang, usianya masih muda, jadi itu yang harus kita promosikan. Saya berharap dia bertobat dari perbuatannya terkait masalah narkoba ini,” ujarnya.

Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya kawasan Serpong, pada malam 12 Desember 2023. Dari TKP ditemukan 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Aktor tersebut hanya menangis saat polisi menangkapnya. Meski demikian, polisi memastikan tidak ada keberatan dari sang aktor selama proses penangkapan. Kerja sama Ammar membantu polisi melacak pemasok narkobanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *