3 Teman Pegi Perong Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan soal Alibi

BANDUNG – Bondol alias Suharsono, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, Suparman dan Pegi Setiawan atau Pegi atau Perong atau Pegi Perong, tiga temannya, telah diperiksa penyidik ​​Bareskrim Polda Jabar. Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.26 WIB pada Jumat (31/5/2024).

Mereka dicecar 33 pertanyaan soal alibi Peggy Perong pada Sabtu 27 Agustus 2016 saat pembunuhan Vina Dewey Arcita atau Vina Chirebon dan M Rizky Rudiana alias Eki terjadi.

Kuasa hukum Peggy Perong, Tony RM mengatakan, ketiga saksi didampingi pengacara saat pemeriksaan.

“Dia (penyidik) menempatkan tiga orang saksi dan memperbolehkan mereka memberikan keterangan sebanyak-banyaknya tanpa batasan. Ketiganya berangkat bersama pengacara. Saksi di depan meja penyidik ​​dan pengacara di belakang. Jadi saksi menjawab,” Tony katanya pada Jumat (31/5/2024) malam.

Tiga saksi ditanyai 33 pertanyaan, kata Tony.

“Soalnya ada 33. Saya harus berangkat sama Suharsosno atau Bondol karena Bondol itu yang paling penting. Ada kejadian tanggal 27 saat dia pulang ke rumah (Sirebond),” kata Tony.

Dia mengatakan, saksi Bondol memberikan keterangan yang baik dan menjawab setiap pertanyaan penyidik ​​satu per satu.

Penyidik ​​merinci siapa saja yang dihubungi Bondol di Bandung. Setiawan, Ibnu dan Robi (keterangan saksi) (dalam BAP).

“Saat kembali ke Cirebon pukul 11.00 (23.00 WIB), Bondol bertemu banyak orang yang dianggapnya asal-asalan. Lalu beberapa hari kemudian (ternyata) jelas bahwa itu (kasus) pembunuhan. Dia dilaporkan ke BAP tanggal 27 Agustus PS (Pegi Setiawan) hadir pada tahun 2016 “Bandung. Sudah diberitahu (ke BAP),” kata Tony.

Diberitakan sebelumnya, Pegi Perong ditangkap polisi pada Selasa 21 Mei 2024 di Jalan Kopo, Bandung. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap saat pulang kerja.

Pegi Perong sempat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wina dan Eki pada 2016.

Polisi mengaku punya bukti keterlibatan Peggy Perong dalam kasus tersebut. Penyidik ​​menyerahkan ijazah, surat keluarga, dan rapor SD dan SMP kepada Peggy Setiawan.

Kemudian sepeda motor STNK, 2 buah case handphone kosong dan beberapa dokumen atas namanya.

Pegi Perong dituding sebagai pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan. Peggy Perong telah buron selama delapan tahun, kata polisi. Saat konferensi pers, Peggy membantah semua pemberitaan tersebut.

Dia mengaku punya alibi kuat saat pembunuhan terjadi di Katapang, Bandung. Sementara Vina dan Eki diduga kuat dibunuh anggota geng motor.

Kemudian pada Sabtu, 27 Agustus 2016, Pegi sedang mengerjakan pembangunan rumah di Rankamanyar, Kecamatan Baleendah, Bandung.

Kesaksian teman-temannya, Ayah Pegi, Rudi Airavan, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan mandor, serta ibu Pegi, Kartini, menguatkan pernyataan Pegi Perong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *