5 Pemimpin Negara Buronan ICC, dari Presiden Rusia hingga Sudan

DEN HAAG – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mencari lima kepala negara. Semuanya dituduh melakukan kejahatan besar yang merugikan banyak orang.

ICC kini menjadi fokus para pejabat Israel, yang sangat prihatin dengan penuntutan perang di Gaza.

Menurut The Guardian, target yang paling mungkin dari kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, adalah strategi Netanyahu untuk menargetkan warga sipil Palestina di Gaza.

Namun, karena pemerintah Israel menolak mengizinkan personel ICC masuk ke Gaza, Khan memerlukan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan terperinci guna mengidentifikasi dugaan kejahatan perang Israel lainnya, seperti pemboman tanpa pandang bulu terhadap wilayah sipil dan penembakan terhadap fasilitas militer dengan konsekuensi sipil yang tidak proporsional.

Pengadilan Kriminal Internasional adalah pengadilan yang mengadili individu atas beberapa kejahatan paling serius di dunia, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

Hingga saat ini, banyak pemimpin dunia yang melarikan diri dan diadili di ICC. Yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasinya ke Ukraina.

5 kepala negara pengungsi ke Pengadilan Kriminal Internasional

1.Vladimir Putin

Menurut situs resmi ICC, pada 17 Maret 2023, sehubungan dengan situasi di Ukraina, ia mengeluarkan surat perintah penangkapan dua orang, yaitu Vladimir Vladimirovich Putin dan Nyonya Maria Alekseevna Lvova-Belova.

Vladimir Putin diduga melakukan kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) dari wilayah pendudukan Ukraina dan pemindahan penduduk (anak-anak) ke wilayah Rusia.

Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina sejak 24 Februari 2022.

Namun, saat itu Kementerian Luar Negeri Rusia bereaksi cepat terhadap tindakan Pengadilan Kriminal Internasional. Juru bicara Maria Zakharova mengatakan: “Keputusan ini tidak memiliki arti penting bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum.”

2.William Ruto

Pria yang menjabat presiden Kenya sejak 13 September 2022 ini pernah lolos dari ICC pada 2011 saat menjabat sebagai wakil presiden.

William Ruto didakwa atas tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk deportasi atau pemaksaan dan kekerasan keji yang dilakukan di Kenya selama kekerasan pasca pemilu tahun 2007-2008. Namun kasus ini akhirnya ditutup pada 5 April 2016.

3. Laurent Gbagbo

Pada tahun 2011, mantan presiden Pantai Gading didakwa melakukan empat kejahatan terhadap kemanusiaan.

Para pendukungnya dituduh melakukan pembunuhan dan pemerkosaan ketika ia mencoba menolak hasil pemilu di Pantai Gading dan berusaha mempertahankan kekuasaan selama satu dekade.

Jaksa mengatakan sekitar 3.000 orang tewas dalam empat bulan kekerasan di kedua belah pihak sejak Gbagbo menolak menyerah.

Gbagbo adalah tersangka keenam yang ditangkap pengadilan. Pengadilan Kriminal Internasional telah melakukan tujuh investigasi di Afrika.

4. Muammar Gaddafi

Pada tahun 2022, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Libya Muammar Gaddafi. Penangkapan ini mengikuti perkembangan yang mengakibatkan kematian warga sipil, terutama di Tripoli, Benghazi dan Misrata.

Selain Gaddafi, putra penguasa Libya Seif al-Islam dan kepala intelijen Libya Abdullah al-Senussi juga dikenakan surat perintah penangkapan yang sama.

Namun, kasus terhadapnya ditutup pada bulan November 2011 setelah kematiannya pada tanggal 20 Oktober tahun yang sama.

5. Umar al-Bashir

Kepala negara ICC yang buron terakhir adalah seorang pemimpin militer dan politisi Sudan yang menjadi buronan sejak 2009. Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap Bashir, yakni pada Maret 2009 dan Juli 2010.

Bashir telah menghadapi dakwaan mulai dari kejahatan perang hingga genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak dimulainya konflik Darfur pada tahun 2003-2008.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *