Ancaman Denda Rp500 Juta Per Konten Judi Online Kominfo, Google Jadi Sasaran Utama

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika punya pendekatan berbeda dalam menindak konten perjudian online. Dalam arti lain, Platform OTT didenda karena mempromosikan perjudian online. Tak main-main, dendanya mencapai Rp 500 juta per artikel.

“Saya ingin memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital.

Menteri Budi Arie mengatakan, masih banyak topik dan kata kunci yang berkaitan dengan perjudian online. Jadi platform mana yang terbesar?

Dari berkas Kominfo tertanggal 7 November 2023 sampai dengan 22 Mei 2024; Google adalah platform terbesar untuk mempromosikan perjudian online.

Selama 7 bulan ini, Google menjadi platform untuk mempromosikan konten perjudian online. Kominfo menemukan 20.241 kata kunci judi online di Google.

Pada langkah kedua, Meta menemukan 2.702 kata kunci konten perjudian online mulai 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

Menurut Budi, Top 10 kata kunci terkait perjudian online minggu lalu adalah live slot, RTP slot; situs lubang tanpa batas; Slot gacor, slot latihan, kasino online; menangkan Bonus lotere dengan CQ9.

Budi mengatakan Coninfo akan didenda hingga Rp500 juta untuk setiap konten.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan peraturan di Indonesia, UU No. 11 Tahun 2008 Ketentuan Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta dan Perubahan Atas Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses hampir 2 juta konten perjudian online mulai Juli 2023.

“Denda dikenakan pada platform digital berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.

Berdasarkan data PMATK, terdapat 168 juta transaksi online terkait perjudian online senilai Rp 327 triliun. PMATK mengidentifikasi akan ada 2,3 juta pemain judi online pada tahun 2023. 80 persen di antaranya berasal dari status ekonomi menengah ke bawah.

Rata-rata pemain judi online mempunyai deposit sebesar Rp 100.000.

Sampai Januari 2024; Kominfo mengklaim telah menutup 1,4 juta website dan situs perjudian online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *