Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serahkan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Gugatan Anies dan Ganjar

JAKARTA – Ikatan Pengacara Indonesia (IALA) atau Persatuan Pengacara Indonesia Amerika Serikat mengajukan amicus curiae ke Pengadilan Banding (MK), pada Rabu (17/4/2024). Dalam pengajuan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi, IALA meminta hakim konstitusi mengadili gugatan kubu 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud pada pemilu politik kontroversial 2024.

“Iya karena kerja dukungannya. Karena amicus ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemohon PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 3 (Ganjar-Mahfud),” ujar pengacara sekaligus perwakilan IALA di Jakarta, Bhirawa Jayasidayatra kepada jurnalis.

Bhirawa melanjutkan, amicus curiae yang dikirimkan IALA ke MA telah melalui banyak proses diskusi dan penelitian panjang dengan para ahli di bidangnya yang telah dilakukan sejak Sepuluh Hli 2023. “Di sini kami katakan bahwa amicus tidak bersifat sementara, tetapi ini bersifat sementara. hasil pemeriksaan kami yang dilakukan beberapa bulan terakhir,” ujarnya.

“IALA telah melakukan berbagai diskusi ilmiah melalui webinar online maupun offline dengan mempertemukan banyak narasumber dan pakar yang relevan di bidangnya,” kata Bhirawa.

Ia mengatakan, penyidikan dilakukan sebelum pemilu, karena IALA sudah melihat akibat dari dugaan kecurangan pemilu yang terlihat sejak Oktober 2023.

“Tapi tentunya kita harus mengecek dan mengecek apakah laporan tersebut benar dan sesuai fakta di lapangan. Setelah kita tulis pada bulan Oktober, November, Desember dan akhir Januari kita lakukan pendataan. kajian mendalam berdasarkan fakta,” kata Bhirawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *