Awas Kelewat! Ini Batas Waktu Daftar Ulang Siswa yang Lolos UTBK SNBT 2024

Jakarta – Demikian informasi batas waktu pendaftaran ulang bagi siswa yang lulus UTBK-SNBT tahun 2024.

Siswa yang tidak mendaftar ulang dalam jangka waktu yang ditentukan umumnya dianggap mengundurkan diri. Artikel ini akan membahas batas waktu pendaftaran ulang mahasiswa Semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui UTBK-SNBT.

Batas Waktu Pendaftaran Ulang UTBK SNBT 2024

Wakil Ketua II SNPMB Profesor Ir Eduart Wolok mengatakan pada konferensi pers pengumuman SNBT 2024, Kamis (13/6/2024) bahwa masa pendaftaran daftar ulang SNBT di masing-masing PTN adalah mulai 14 Juni hingga 30 Juni.

“Detail masing-masing PTN akan disampaikan nanti,” ujarnya. Sekaligus, mahasiswa yang lulus harus mengetahui apa saja yang dipersyaratkan dan pada jenjang apa saat mendaftar ulang.

Tahap registrasi ulang SNBT 2024

Setiap kampus mempunyai tingkatan yang berbeda-beda. Namun secara umum tahapan daftar ulang PTN banyak adalah sebagai berikut:

1. Menyerahkan secara online melalui halaman penerimaan kampus masing-masing atau halaman PMB.

2. Siswa membuat akun baru menggunakan alamat email yang valid. Beberapa PTN menyarankan agar peserta menggunakan Gmail.

3. Memasukkan informasi yang diperlukan setiap PTN untuk verifikasi pengajuan SNBT.

4. Melengkapi seluruh kolom dokumen pada halaman pendaftaran ulang dengan benar, akurat dan jujur.

5. Seluruh calon mahasiswa baru, termasuk calon mahasiswa Kartu Universitas Indonesia Pintar (KIP Kulia), harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

6. Bayar UKT sesuai ketentuan. Banyak PTN yang mengharuskan mahasiswanya membawa jaket almamater dan perlengkapan lainnya terlebih dahulu.

Dokumen Daftar Ulang SNBT 2024

1.KTP.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai.

3. Formulir Informasi Penghasilan Dasar Orang Tua/Wali, Formulir Informasi Penghasilan/Pembayaran Tambahan Orang Tua/Wali.

5. Hasil tes kesehatan dan tidak ada obat.

6. Foto paspor.

7. Bukti Pembayaran Tagihan Utilitas dan Surat Kepemilikan Kendaraan.

8. Beberapa program studi mensyaratkan hasil tes buta warna.

9. Akta Kelahiran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *