Mau Daftar STIN 2024? Begini Aturan Fisik dan Nilai Rapor Calon Pendaftar

Jakarta – Aturan tentang Transkrip Fisika dan Akademik Pelamar STIN Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2024 merupakan sekolah resmi yang berafiliasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dimana lulusan SMA atau sederajat dapat memilih untuk mendaftar kelas. Sekolah resmi pada tahun 2024

Setelah menyelesaikan studi di STIN, Anda bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN karena keuntungan yang ditawarkan. Oleh karena itu, persyaratan pendaftaran STIN cukup tinggi. Salah satunya adalah persyaratan fisik dan transkrip nilai mereka yang akan mendaftar. Jika Anda ingin semua informasi Kami akan membicarakan hal ini di artikel ini.

Persyaratan Fisik Pendaftaran STIN 2024

Sesuai syarat pendaftaran STIN 2023, pelamar harus memenuhi syarat fisik sebagai berikut:

1. Pemohon STIN tidak boleh mempunyai tato atau bekas tato.

2. Pemohon STIN juga dilarang melakukan tindik atau tindik pada bagian tubuh yang tidak normal (perempuan).

3. Dilarang menusuk dan/atau menusuk bagian tubuh mana pun (laki-laki).

4. Taruna STIN harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. dan tidak boleh ada tulang yang patah Jika Anda memakai kacamata Ukuran maksimalnya adalah + (plus) atau – (minus).

5. Pelamar STIN 2024 tidak boleh buta warna.

6. Salah satu syarat fisik yang paling penting untuk pendaftaran STIN adalah tinggi badan minimal. (Berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku) Tinggi badan pelamar laki-laki harus 165 cm, tinggi badan pelamar perempuan harus 160 cm.

Syarat Nilai Rapor Pendaftaran STIN 2023:

1. Harus telah menyelesaikan pelatihan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan Paket C) dengan ketentuan sebagai berikut:

• Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022 dengan rata-rata nilai D3 minimal 80.

• Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 rata-rata nilai transkrip semester 1 sampai dengan 5 minimal 75.

2. Sementara itu Persyaratan usia untuk mendaftar STIN adalah berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan. (Bukti dengan akte kelahiran/akta kelahiran)

3. Pendaftaran resmi sekolah STIN dapat dilakukan dengan terlebih dahulu membuat akun di halaman SSCASN Dikdin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *