Ayah Salahkan Teuku Ryan yang Tak Bisa Selesaikan Masalah dengan Ria Ricis

JAKARTA – Ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy, tak ayal menyalahkan putranya atas perceraiannya dengan Ria Ricis yang masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA). Ia mengatakan Ryan tidak bisa menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan istrinya.

Rustam mengatakan, Ryan selaku kepala rumah tangga tidak bisa menyelesaikan permasalahannya dengan Ricis yang berujung pada perceraiannya. Apalagi, Ricis kerap mengeluhkan sikap suaminya yang langsung terhadap Rustam.

Hal itu disampaikan Rustam saat menyaksikan sidang cerai Ryan dan Ricis yang digelar di PA Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.

“Ricis WA ke ayah, menyalahkan Ryan. Meski sudah diklarifikasi Ryan, sang ayah malah menyalahkan Ryan. “Ryan sebagai kepala keluarga harus bisa menangani hal ini,” kata Rustam.

Hal yang kerap dikeluhkan adik Oki, Setiana Dewi, kepada mertuanya adalah sikap pria asal Aceh yang kerap bergaul dengan teman-temannya saat sedang mengandung Moana.

“Misalnya Ryan suka kopi, Ricis akan memberitahunya. “Kami lebih mementingkan teman-teman kami selama Ricis hamil,” jelasnya.

“Papa telpon, Ryan ngopi sama klien yang kasih pekerjaan ke Ryan. Tapi Ayah minta maaf ke Ricis,” sambungnya.

Berbeda dengan menantunya, Rustam mengatakan selama ini putranya merahasiakan rumahnya. Ia mengaku lebih mengetahui permasalahan Ryan dan Ricis dibandingkan sang YouTuber karena kedekatannya yang sangat dekat.

“Kalau Ryan sedikit tertutup soal urusan rumah tangga, dia belajar dari Ricis. “Ricis dan ayahnya mempunyai hubungan yang sangat dekat, dia dianggap ayah seperti ayahnya,” ujarnya.

Sebagai seorang ayah, Rustam pun berharap Ryan dan Ricis tidak bercerai dan kembali hidup bersama seperti dulu. Namun pemilik nama asli Ria Yunita itu tetap ngotot ingin mengakhiri rumah tangganya yang dibangun pada 2021 itu.

“Kita serahkan pada Allah yang mengetahui segalanya. “Mungkin akan ada perubahan, kita belum tahu,” ujarnya.

Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Perkara cerai diajukan melalui e-court melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatannya, Ricis meminta tiga dakwaan yakni perceraian, hak asuh anak, dan tunjangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *