Bawa Senjata Tajam Diduga Akan Tawuran, 29 Remaja Semarang Ditangkap Polisi

SEMARANG – Minggu (28/4/2024) dini hari, Tim Patroli Khusus Samapta Polrestabes Semarang menangkap 29 remaja dari 3 lokasi berbeda. Diduga para remaja tersebut membawa senjata tajam seperti arit, pisau, dan gergaji sehingga kemungkinan terlibat perkelahian.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Tengiri, Kecamatan Semarang Utara sekitar pukul 01.00 WIB. Dua remaja ditangkap dengan barang bukti 2 buah arit dan 1 pisau. Salah satu remaja bahkan melukai kaki warga.

Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Simongan, Kecamatan Semarang Barat sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelas remaja ditangkap, tiga di antaranya berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai. Barang bukti yang dibuktikan adalah 3 buah sabit, 2 buah pisau dan 1 buah gergaji. Kelompok remaja ini menyebut diri mereka sebagai “Bandit Misterius dari Barat”.

Penangkapan terakhir dilakukan di Jalan Petek, Kecamatan Semarang Utara sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 19 remaja ditangkap dan menamakan dirinya “Petek Allstar Gangster”. Tiga buah parang ditemukan dalam kelompok ini.

“Remaja yang ditangkap sebagian besar masih di bawah umur, ada yang masih duduk di bangku SMA, ada pula yang sudah tamat,” kata Tri Visnugroho, Kasat AKBP Cabang Samapta Polrestabes Semarang.

Para remaja yang ditangkap kemudian dibawa ke Pos Simpanglima Samapta Semarang dan diserahkan ke Reskrim Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *