Bawaslu Diminta Berhati-hati Merekrut Komisioner Daerah

KERKET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta berhati-hati dalam merekrut atau mengangkat komisioner daerah, khususnya orang-orang yang diduga anggota partai politik (parpol). Pasalnya, Bawaslu dihadapkan pada permasalahan karena tingginya kasus, karena sering merujuk pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP).

Pengangkatan anggota Bawaslu di partai politik sangat berbahaya bagi partai politik Bawaslu RI,” kata Direktur Indonesia Political Review (IPR) Darmawan, dihubungi wartawan, Sabtu (28/4/2024).

Darmawan pun mencontohkan kasus Provinsi Puncak di Papua Tengah. Komisioner Bawaslu Puncak Donius Tabuni dilaporkan ke DKPP karena terdaftar sebagai kader partai politik.

“Ada calon bernama Donius Tabuni di wilayah Puncak Papua Tengah. Ia dikecam masyarakat karena diduga tergabung dalam partai politik. Jangan sampai peringatan masyarakat ini diabaikan dan menjadi berkah dari Tuhan.”

“Kemarin kita menyaksikan pimpinan dan anggota KPU RI diadili oleh DKPP karena menunjuk anggota KPU dari Provinsi Puncak karena dicurigai bergabung dengan partai politik. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi Bawaslu RI agar lebih hati-hati dan hati-hati dalam menunjuk komisi di daerah.”

Ia mengatakan kehadiran kader partai politik seperti anggota Bawaslu akan mengurangi independensi penyelenggara pemilu. “Benar-benar menghilangkan netralitas merupakan salah satu prinsip dasar Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dan tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.”

Ia heran Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerap melupakan persoalan ini. Entah alasannya, human error atau disengaja. “Yang jelas sistem rekrutmen ini ke depan harus diperbaiki jika demokrasi ingin dibangun berdasarkan prinsip imparsialitas dan keadilan,” ujarnya.

Memperbaiki sistem penyaringan merupakan hal yang dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu. “Dan kami juga membuka banyak tempat masukan masyarakat, khususnya di daerah calon, agar kesempatan ini tidak kita lewatkan lagi,” imbuhnya.

Selain itu, calon komisioner Bawaslu daerah juga harus kita pastikan memiliki kinerja yang baik. “Calon harus menunjukkan integritas, independensi, dan imparsialitas yang tinggi serta tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bersifat partisan. Selain itu, rekrutmen penyelenggara ad hoc pemilu 2024 kini dibuka di tingkat kabupaten.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *