Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora Diringkus, Pistol Rakitan Disita

SEMARANG – Petugas gabungan Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur sedang bertugas. Polisi Selasa (16/4) lalu menangkap pria pelaku perampokan toko emas dengan senjata api (senpi) yang menyasar Toko Emas Murni, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Dua teroris ditangkap di wilayah Jawa Timur. Itu adalah; MM (27) warga Dusun Ndayu RT24/RW08, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur dan AP (41) warga Blok Perumahan Puri Permata A22 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dari pemeriksaan, terungkap AP bekerja sama dengan pembunuh GS (29 tahun), warga Dusun Krajan RT05/RW01, Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk merampas 2 medali emas di Cepu. Blora dan Bojonegoro pada bulan Agustus dan Oktober 2023.

GS pun ditangkap petugas. Kasus ini keluar karena pakai pistol (saat operasi), semua barang (perhiasan emas) diambil bersih, kata Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Kota Semarang. Rabu. (24/4/2024).

Para pelaku ini ditangkap pada Minggu pagi (21/4/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di 2 tempat berbeda yakni kediaman GS perampok GS dan AP, serta perampok MM ditangkap di RS Prima Medika Tulungagung, Jawa Timur.

Penangkapannya interpolda yaitu Polda Jateng dan Polda Jatim. Pembunuhnya membeli senjata di internet, lanjutnya.

Menurut Irjen Luthfi, penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan masih terus dilakukan. Pasalnya, banyak tempat berbahaya yang menjadi tempat penjarahan emas dan senjata, tidak hanya yang terjadi di Blora pada 16 April 2024 lalu.

Ketiga pelaku yang dijerat Pasal 365 KUHP terkait perampokan dan kekerasan, termasuk perampokan bersenjata, juga dijatuhi hukuman hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Isinya banyak bukti; sepeda motor matic untuk perlengkapan kerja, 3 buah senapan buatan sendiri berupa airsoftgun dengan upgrade ramset, hiasan emas lainnya berupa 99 buah cincin emas, 2 buah gelang emas dan 140 pasang cincin emas.

Kemudian uang hasil penjualan perhiasan emas hasil curian, 3 buah handphone, dan sebuah dompet senilai Rp 8,2 juta dicuri tersangka dalam operasi tersebut. Perampokan di Toko Emas Murni Desa Wado Kabupaten Blora yang dilakukan Haji Nur Hakim (61) terjadi malam hari sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor matic. Saat pemilik toko hendak menutup toko emasnya, dua orang perampok yang menggunakan sepeda motor matic, mengenakan helm, sarung tangan, serta kemeja hitam dan masker menghampiri masing-masing.

Dua orang teroris yang membawa pistol berwarna hitam langsung menunjuk ke arah Nur Hakim dan orang lain yang ada di sana. Sambil mengancam, mereka merogoh etalase berisi perhiasan emas lalu menaruhnya di dompet pelaku.

Total perhiasan emas senilai Rp 150 juta. “Karena (kasus pelaku) seharusnya meningkat pada masa Generalisasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *