Bertemu Para Pemred, Pansel Minta Masukan Sosok Capim KPK Harapan Publik

JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan Pemimpin Redaksi (Pemred) pada Rabu (6 Mei 2024) di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta. Pancell mengadakan pertemuan untuk mendapatkan informasi dari redaksi.

Alhamdulillah, hari ini adalah pertemuan pertama Pancell dengan wakil rakyat yakni pimpinan redaksi. Saya kira ini wadah penting bagi Pancell untuk mendapatkan pendapat dan menyerap aspirasi, kata Arif, Wakil Ketua Panitia Pemilihan KPK. Satria, setelah pertemuan.

Arif mengatakan pertemuan itu penting karena akan memotivasi pansus untuk menghasilkan calon pimpinan KPK dan Dewas yang bekerja sesuai harapan masyarakat.

“Jadi kami mengapresiasinya dan kami mengucapkan terima kasih kepada para direktur redaksi yang luar biasa yang telah memberikan masukan yang sangat-sangat baik,” jelas Arif.

“Ketentuan ini memungkinkan Pancell menyiapkan langkah-langkah yang sistematis, lebih terukur, dan efisien,” lanjutnya.

Arif mengatakan dalam beberapa hari ke depan, ia juga akan bertemu dengan pimpinan dan pimpinan universitas serta akan terus bertemu dengan organisasi masyarakat sipil (CSO).

“Saya kira harapan itu yang terus-menerus kita peroleh, dan kita harapkan bisa kita peroleh melalui forum dan aspirasi tersebut. Sehingga kita bisa memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat melalui Pancel ini,” ujarnya.

Sekitar 13 redaksi hadir pada kesempatan yang sama, kata Abdul Kohr, direktur pemberitaan media Indonesia. Abdul mengaku diminta memberikan pendapat dan keterangannya tentang Pansel di tengah kecurigaan yang mendalam terhadap Pansel KPK saat ini.

“Dengan kecurigaan yang tinggi di masyarakat. Apa itu pansel KPK? Saya katakan di berbagai tempat, yang muncul kali ini adalah sikap kritis berbagai kalangan terhadap pansel. Alasan utamanya, awalnya diubah.” Dia menjelaskan bahwa undang-undang tersebut menuai banyak kritik, dan kemudian “masyarakat menjadi lebih skeptis, dan kemudian kasus-kasus di berbagai komisioner menunjukkan hal tersebut, yang membuat masyarakat semakin skeptis”.

Abdul menegaskan, Pansus Kapim KPK harus bisa bertindak independen dan tidak terpengaruh oleh berbagai kemungkinan intervensi atau mandat yang mungkin diberikan.

“Karena Pancel berada di puncak, maka akan melahirkan komisaris dan dewa yang diharapkan dapat meningkatkan ekspektasi masyarakat. Jadi harus bisa mencegah hal tersebut terjadi,” ujarnya.

Intinya kita semua ingin memastikan Pancel di media massa bisa bekerja pada jalur yang benar, yakni ingin mengembalikan harapan masyarakat dan mensejahterakan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Meskipun secara hukum merupakan kelompok eksekutif, namun dalam praktiknya harus independen dan menerapkan prinsip-prinsip yang harus diikuti, katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *