Bikin Malu Polri, 2 Oknum Polisi Diduga Peras Pengusaha Moke di Sikka

SIKKA – Dua anggota polisi asal Sikka diduga memeras uang pedagang moke (miral tradisional) di distrik Aymere, kabupaten Ngada. Modus kedua polisi ini adalah meminta hormat terhadap sepeda motor kiriman dari Aymere untuk dijual bebas di Maumere.

Hal itu disampaikan Bonifacius, pengemudi sepeda motor, kepada iNews Media Group, Senin (29/4/2024). Ia mengatakan, pada Selasa (23 April 2024), sebanyak 33 tabung berukuran besar dibawa dari Aymere.

Namun, dalam perjalanan menuju desa Hepang di distrik Nita, negara bagian Sikka, Bonifacius dihentikan oleh dua polisi berpakaian preman. Dari Hepang, ia dibawa oleh petugas polisi ke kota Maumera, tepatnya lingkar luar Maumera.

Di sinilah dua polisi berunding untuk menuntut upeti sebesar Rp15 juta. Menurut Boniface, upeti tersebut merupakan pembayaran agar seluruh moke tidak dibawa ke kantor polisi dan diadili.

Boniface kemudian menelepon pemilik moka di Aymere. Menurut Bonifacius, pemilik moke menyetujui permintaan kedua polisi tersebut. Uang sebesar Rp15 juta pun langsung dikirimkan ke pemilik moke untuk disetorkan melalui rekening Boniface.

Setelah menerima uang transfer, salah satu polisi pergi bersama Boniface ke ATM di Hotel Silvia Maumer dan menarik uang sebesar Rp 10 juta.

“Kami hanya bisa mengeluarkan 10 juta karena itu batas penarikannya. Uang 5 juta itu kemudian saya transfer ke rekening yang diberikan polisi atas nama Mahatrisna Octoviani, tambah Bonifacius.

Meskipun imbalan yang diminta telah dibayarkan. Polisi tersebut masih menyimpan 5 kaleng moke, dengan alasan bahwa pemilik moke lainnya belum menunjukkan rasa hormat. Boniface kembali ke rumah dengan 28 tabung moc.

Sementara itu, polisi mengamankan 5 tabung sepeda motor di dalam truk berwarna biru.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Inspektur Polisi Sikka Rulli Pakhroen mengatakan, anak buahnya belum menerima laporan apapun terkait kejadian pungli tersebut. “Saya belum menerima laporannya. “Kalau ada laporan, saya konfirmasi lagi,” kata Rulli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *