BKSAP Dorong Task Force di Forum AIPA Dibentuk untuk Resolusi Perdamaian Myanmar

Jakarta – Putu Supadma Rudana, Wakil Presiden Badan Kerja Sama Antar Parlemen Korea Utara. Menyerukan pembentukan kelompok kerja di forum Majelis Parlemen ASEAN (AIPA) untuk menyelesaikan masalah Myanmar secara damai. Anggota DPR dari Bali menghadiri Forum Kaukus AIPA di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.

Putu mengatakan banyak persoalan yang dibicarakan. Salah satunya adalah keputusan Myanmar. “Kaukus AIPA membahas berbagai persoalan. Tahun lalu di Jakarta Ada berbagai keputusan. Tentang masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang berkaitan dengan perempuan dan pemuda. Para pemuda juga membahas berbagai tindakan. Dan laporan dari masing-masing negara dipaparkan pada sesi pertama kaukus AIPA,” ujarnya, kata Putu, Rabu (12/6/2024).

Ia mencatat, hanya sembilan dari 10 negara yang berpartisipasi dalam forum tersebut. Putu mengatakan Myanmar belum sampai di sana karena masih bergerak menuju demokrasi dan junta militer masih berkuasa di negara tersebut.

“Kegiatan Saat pidato Sekjen, AIPA sangat meriah. Sejak tahun lalu ketika Indonesia menjabat sebagai ketua, AIPA sangat aktif. Tahun ini kegiatannya masih terus berlanjut namun tidak sebanyak tahun lalu.”

Laporan tersebut menyatakan bahwa negara-negara tersebut Berbagai resolusi telah dilaksanakan. Dan Indonesia merupakan salah satu negara yang telah melaksanakan 85 persen resolusi tersebut. Kami sekarang berada dalam posisi untuk melaksanakan keputusan AIPA,” katanya.

Namun, anggota Persatuan Antar Parlemen untuk Pembangunan Berkelanjutan (IPU) mengatakan masih ada permasalahan. yang belum diproses Khususnya resolusi AIPA mengenai Myanmar. Putu mengatakan Myanmar saat ini tidak berpartisipasi dalam forum ASEAN dan AIPA khususnya belum diundang.

“Mereka akan tetap menjadi anggota yang membayar iuran tetapi tidak akan berpartisipasi dalam kegiatan AIPA sampai mereka mematuhi resolusi AIPA, yaitu konsensus lima poin. Putu: “Pada pertemuan sebelumnya ada resolusi AIPA yang disahkan secara politis masalah adalah resolusi kerja sama parlemen dalam membangun perdamaian jangka panjang di Myanmar.

Oleh karena itu, Putu selaku ketua delegasi Indonesia mengatakan demikian Penting untuk fokus pada bagaimana anggota AIPA dapat membantu proses demokratisasi di Myanmar. Tentu saja, katanya, anggota AIPA harus memastikan bahwa Myanmar mematuhi lima poin yang telah disepakati. dan membantu pemerintah melalui saluran diplomatik

“Kami mengusulkan agar AIPA lebih jelas diimplementasikan dan memiliki kelompok kerja ad hoc.” Usulan tersebut dapat berbentuk kelompok kerja ad hoc dan dapat dibentuk dan dikembangkan secara khusus menjadi kemitraan yang khusus, bahkan partisipatif dan mediasi partai junta militer dan CRPH atau parlemen yang dipilih secara khusus Sekarang di pengasingan,” katanya.

Putu juga mengatakan DPR Indonesia mengadakan pertemuan rutin dengan CRPH dan dapat terus melakukan mediasi untuk membantu proses demokrasi Myanmar. Oleh karena itu, Putu mengatakan masalah ini akan menjadi perhatian Forum Excom pada pertemuan yang diselenggarakan di Laos pada bulan Oktober 2024

“Pada pertemuan AIPA di Laos, keputusan diambil di sana. Dan sebagai langkah untuk mempromosikan operasi AIPA, Indonesia menerapkan inisiatif strategis yang sangat spesifik. Dan kami ingin lebih terlibat dalam memberikan informasi dan promosi.”

Putu mengatakan, gugus tugas ini sangat diperlukan. Sebab, Parlemen mempunyai kewenangan diplomasi yang lebih fleksibel dan fleksibel. Tentu saja hal serupa juga dilakukan pemerintah secara paralel, ujarnya dalam pertemuan resmi tersebut. Pemerintah menjadi lebih terinformasi dan tegas dalam melakukan negosiasi.

“Tetapi Parlemen dapat memainkan perannya dalam mempercepat pencapaian perdamaian di Myanmar dan memulihkan proses demokrasi. Demokrasi bisa eksis di Myanmar. Kami berharap sebagai hasilnya, Myanmar akan menjadi damai dan berpartisipasi lagi dalam pertemuan ASEAN dan AIPA.”

Peran DPR sangat strategis. Karena sejauh ini belum ada yang mau menerapkan AIPA, Putu dari Indonesia mengatakan langkah selanjutnya setelah keputusan ini adalah menyatakan keyakinannya bahwa langkah konkrit harus diambil dengan membentuk kelompok kerja untuk mengambil keputusan pada pertemuan AIPA di Laos.

“Hal penting lainnya berkaitan dengan hak asasi manusia dan pengungsi. Kami juga membutuhkan kelompok kerja untuk membantu menindaklanjuti permasalahan ini. “Karena hari ini khususnya di Myanmar Permasalahan ini memerlukan perlindungan yang komprehensif. untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat yang hidup dalam kondisi sulit bagi pengungsi di Myanmar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *