Cegah PMI Terjerat TPPO, Imigrasi Bekasi Beri Edukasi Warga Desa Sindangjaya

Bekasi – Program Desa Binaan Imigrasi bekerja sama dengan perangkat desa menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi pada Selasa (21/5/2024). Program ini memberikan edukasi, kemudahan akses dan pengumpulan informasi terkait pengendalian peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) non-olahan.

“Para PMI non-prosedural ini berisiko tinggi terjerat TPPO karena tidak ada jaminan keamanan bekerja di luar negeri,” kata Akbar Darajat Bogitara, Kepala Divisi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Non-Prosedural Kelas I Kantor Imigrasi TPI Bekasi. ” , dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan edukasi ini juga bertujuan untuk mengurangi PMI yang terjebak dalam perdagangan manusia (TPPO) di banyak negara. Sebab, masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas mengenai PMI dan alur pendaftaran paspor.

Pada kegiatan tersebut, Akrab menyampaikan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri diharapkan menyelesaikan proses registrasi PMI di BP3MI Jawa Barat sebelum mengajukan paspor.

“Sehingga pihak imigrasi mempunyai data pendukung yang kuat bagi PMI untuk menerbitkan paspor,” ujarnya.

Akbar berharap langkah ini dapat membuat masyarakat Desa Sindangjaya mewaspadai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyimpulkan, “Jika masyarakat mencurigai ada pihak yang melakukan PMI atau TPPO non-prosedur, dapat juga menghubungi aparat desa dan petugas imigrasi.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *