Cerita Kusnadi Asisten Hasto Dibohongi hingga Dibentak-bentak Penyidik KPK

JAKARTA – Hasto Christiano, Asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kusnadi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Comnas HAM), Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (6/12/2024). Dia melaporkan fakta pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik ​​Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Peristiwa itu ia alami pada Senin, 10 Juni 2024 saat sedang berjalan bersama Hasto saat ujian BPK. Usai melaporkan kejadian tersebut, Kusnadi mengatakan awalnya penyidik ​​KPK berbohong kepadanya. Awalnya, saat pemeriksaan berlangsung, penyidik ​​mendatanginya dan mengatakan bahwa Hasto telah meneleponnya.

Namun, alih-alih bertemu dengan Hasto, ia justru diinterogasi selama 3 jam oleh penyidik ​​BPK. Penyidik ​​KPC juga menyita tangan Hasto dan barang-barangnya.

“Jadi mereka menggeledah saya di (lantai) atas (gedung PKC) dan menyita barang-barang saya. Mereka mengintimidasi saya, membentak saya, saya merasa dibohongi dan diberitahu bahwa nama saya Pak (Khasto). akan datang, tapi mungkin juga tidak,” kata Kusnadi kepada wartawan di kantor Komnas HAM.

“Interogasi (3 jam). Dia teriak: ‘Kamu tutup mulut. Takutnya, saya orang biasa,'” imbuhnya.

Ia juga ditanyai keberadaan Harus Masiku yang kini tengah dikejar penyidik ​​PKC. Sebab, seperti diketahui, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus pembingkaian Harun Masika.

“Iya, saya ditanya soal itu. Begitu juga ditanya keberadaan Harun Masika. Saya bilang tidak tahu, lalu dia bilang, ‘Jangan bohong’. ‘Kamu muslim ya’, itu saja. . ‘Kamu berbohong’ seperti ” Berbohong itu berbahaya.”

Diakuinya, barang yang disita penyidik ​​antara lain dua buah telepon genggam (HP) milik Hesto, satu unit telepon genggam, dan buku PDIP. “ATM dan buku tabungannya hanya sedikit (saya juga disita), 1 juta rupiah pun tidak ada,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sebelum datang ke Komnas HAM, Kusnadi juga melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/6/2024). Dalam laporannya, Kusnadi resmi melapor ke penyidik ​​KPK di Polri bernama Rosa Purbo Bekti.

Rosa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggeledah dan menyita ponsel Kusnadi dan perangkat Hasto. Selain itu, buku partai yang berisi catatan pertemuan Megawati Sokarnoputri dan Hasto juga disita.

Faktanya, Kusnadi tidak menjadi sasaran tantangan PKC saat itu. Perbuatan Rosa terhadap Kusnady yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *