Coba Dirikan Klub Gay Pertama di Pakistan, Pria Ini Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

ISLAMABAD – Seorang pria Pakistan saat ini dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) karena mencoba mendirikan klub gay pertama di negara itu.

Pria yang identitasnya belum diungkapkan ini diwawancarai oleh Telegraph sesaat sebelum ia menjadi “pasien institusional”.

Pria tersebut menjelaskan bahwa dia telah mendekati Wakil Komisaris Abbottabad untuk mendirikan klub gay, yang untuk sementara dia sebut “Lorenzo Gay Club”.

Aplikasi ini menjelaskan, menurut laporan Telegraph: “Klub ini akan didirikan sebagai sarana dan sumber daya bagi banyak kaum gay, biseksual dan bahkan heteroseksual yang tinggal di Abbottabad pada khususnya dan wilayah lain di negara ini pada umumnya.”

Aplikasi tersebut juga menyatakan bahwa “tidak akan ada hubungan seks gay (atau non-gay) (selain ciuman).”

Pria itu kemudian ditangkap oleh pihak berwenang dan dibawa ke rumah sakit jiwa di Peshawar, 125 mil sebelah barat Abbottabad.

“Saya telah memulai perjuangan untuk hak-hak komunitas yang paling terabaikan di Pakistan dan saya akan bersuara di setiap forum,” kata pria itu kepada Telegraph, seperti dikutip Fox News, Selasa (11/6/2024).

“Jika pihak berwenang menolak, saya akan pergi ke pengadilan dan saya berharap pengadilan India dan Pakistan akan memihak kaum gay.”

“Saya [berbicara tentang] hak asasi manusia dan saya ingin hak asasi semua orang dilindungi,” katanya.

Menurut situs Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Pakistan masih mengkriminalisasi homoseksualitas berdasarkan Pasal 377 KUHP nasional.

“Barangsiapa dengan sukarela menyetujui persetubuhan dengan laki-laki, perempuan, atau binatang, diancam dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dalam bentuk apa pun untuk jangka waktu paling sedikit dua tahun dan tidak kurang dari sepuluh tahun, dan ia juga dapat— didenda,” kata bagian itu.

Dokumen OHCHR mengatakan ketentuan Pakistan yang melarang homoseksualitas jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum hak asasi manusia internasional.

Menurut Human Dignity Trust, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di London, KUHP Pakistan hanya mengkriminalisasi kaum homoseksual.

“Ada beberapa bukti bahwa undang-undang tersebut telah ditegakkan dalam beberapa tahun terakhir, dan kelompok LGBT [lesbian, gay, biseksual dan transgender] kadang-kadang ditangkap,” kata organisasi nirlaba tersebut dalam sebuah pernyataan di situsnya.

“Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat laporan yang konsisten mengenai diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyerangan dan penolakan terhadap hak-hak dan layanan dasar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *