Demonstran Pro-Palestina Duduki Konsulat Israel di San Francisco

SAN FRANCISCO – Polisi San Francisco pada Selasa (4/6/2024) menangkap 70 pengunjuk rasa pro-Palestina atas tuduhan masuk tanpa izin setelah mereka memasuki lobi gedung yang menampung konsulat Israel dan menolak untuk keluar.

Menurut Associated Press, wartawan melihat polisi mengikat tangan sekitar 50 orang dengan tali sebelum memasukkan mereka ke dalam mobil polisi dan mengusir mereka.

Polisi San Francisco kemudian mengonfirmasi bahwa 70 pengunjuk rasa ditangkap dan diberi peringatan karena masuk tanpa izin setelah mereka menolak untuk mengevakuasi gedung.

Mereka dibebaskan dari Penjara San Francisco County. Para pengunjuk rasa menduduki gedung tersebut selama beberapa jam dan memasang tanda di pintu depan yang menyerukan diakhirinya perang Israel di Gaza.

Para pengunjuk rasa memposting foto di media sosial tak lama setelah jam 9 pagi dari dalam konsulat jenderal Israel di Pacific Northwest.

Foto menunjukkan pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan “Zionisme Membunuh” dan “Membuat genosida membuat orang Yahudi kurang aman; Bukan atas nama saya!”

Sebuah video yang diposting di X menunjukkan pengunjuk rasa di dalam gedung meneriakkan: “Hidup intifada!”

“Para pengunjuk rasa yang memprotes serangan Israel di Gaza mengatakan dari tempat kejadian bahwa mereka berencana untuk tetap tinggal sampai mereka disingkirkan secara paksa,” lapor San Francisco Chronicle.

Selain itu, sebuah kelompok bernama Jaringan Anti-Zionis Yahudi Internasional menyatakan di Instagram bahwa 100 orang berpartisipasi dalam protes tersebut.

Jaringan tersebut memasang gambar spanduk yang bertuliskan: “Melakukan genosida membuat orang Yahudi kurang aman; Bukan atas nama saya!” dan “Anti-Zionisme bukanlah anti-Semitisme.”

Konsulat Israel mengatakan mereka “terkejut, tapi tidak terkejut” dengan para pengunjuk rasa yang memasuki lobi gedung.

Israel menghadapi semakin banyak kecaman internasional atas perang di Gaza. Saat ini, rezim kolonial Zionis membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar Gaza telah hancur akibat pembatasan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk “segera menghentikan” operasinya di kota Rafah di selatan.

Rafah adalah tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum kota itu diserang pada 6 Mei.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *