DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Soal Data DPT Bocor, Ketua KPU: Ya Sudah Kita Terima

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (GEC) Hasim Asari mengaku belum mau mengomentari keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) yang menjatuhkan sanksi teguran terhadap dirinya dan seluruh komisioner GEC. Apalagi, KPU menjadi pihak lawan dalam kasasi tersebut.

Oleh karena itu, Hasim merasa tidak baik menyikapi keputusan tersebut. Hasim mengatakan pada Kamis (16/5/2024): “Jika kami menemukan sanksi atau dikenakan sanksi, kami terima dan tidak akan berkomentar.”

Namun keputusan DKPP ini menjadi pembelajaran penting bagi KPU dalam pengelolaan data pemilih. Apalagi, pilkada akan segera dilaksanakan pada waktu yang sama pada tahun 2024.

“Tentunya kami berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang mempunyai otoritas, sebut saja mereka yang mempunyai kemampuan untuk menjamin keamanan data di dunia maya, itu satu hal,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi teguran kepada Ketua KPU Hasim Asari dan seluruh komisioner karena membeberkan informasi Daftar Pemilih Tetap (PRL). Pelanggaran kode etik terkait peristiwa kebocoran data terkait peretasan akun anonim Jimbo sebelumnya dilaporkan warga Rico, Nurfiansya Ali.

Memberikan hukuman peringatan terhadap terdakwa I Hashim Asyari selaku Ketua dan Anggota KPU, terdakwa II Muhammad Afifuddin, terdakwa Il Betti Epsilon Idros, terdakwa IV Parsdan Harhap, terdakwa V Julianto Sudrajat, terdakwa IVI dan terdakwa IVI August Mellaz. ” Dari pembacaan keputusan ini, mereka semua adalah anggota CPSU,” demikian bunyi keputusan Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *