DPR AS Hapus Serigala Abu-abu dari Daftar Spesies Terancam Punah

WASHINGTON – Pada Selasa, 2 April 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang menghapus serigala abu-abu dari daftar spesies terancam punah berdasarkan Endangered Species Act (ESA).

Seperti dilansir IFL Science, keputusan tersebut memicu perdebatan sengit antara pendukung dan penentang, yang berdampak signifikan pada populasi serigala abu-abu di Amerika Serikat.

Para pendukung RUU tersebut berpendapat bahwa populasi serigala abu-abu telah meningkat secara signifikan sejak dimasukkannya RUU tersebut ke dalam ESA pada tahun 1978.

Mereka mengutip data dari Wolf Conservation Center yang menunjukkan lebih dari 8.100 serigala abu-abu hidup di 48 negara bagian terbawah dan sekitar 2.797 di Amerika Serikat bagian barat.

Para advokat juga menyuarakan keprihatinan tentang dampak serigala abu-abu terhadap ternak dan hewan peliharaan. Mereka berpendapat bahwa predator ini menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani dan masyarakat lokal.

Para penentang RUU ini memperingatkan bahwa mengecualikan serigala abu-abu dari ESA akan membuat mereka rentan terhadap perburuan dan penganiayaan. Mereka khawatir tanpa perlindungan federal, populasi serigala akan menurun ke tingkat yang berbahaya.

Kritikus juga mempertanyakan proses legislatif yang terburu-buru, dengan mengatakan bahwa RUU tersebut tidak cukup mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan populasi serigala.

Langkah selanjutnya dalam RUU ini akan diajukan ke Senat AS. Meski sudah disetujui DPR, belum jelas apakah RUU ini akan disahkan. Gedung Putih menentang RUU tersebut dan kemungkinan besar akan mendapat tentangan keras dari kelompok lingkungan hidup.

Keputusan DPR untuk mengecualikan serigala abu-abu dari ESA menandai babak baru dalam perdebatan konservasi satwa liar di Amerika Serikat. RUU ini berdampak signifikan terhadap populasi serigala abu-abu dan menimbulkan pertanyaan penting tentang keseimbangan antara perlindungan spesies dan kepentingan manusia.

Masa depan RUU ini masih belum pasti dan kemungkinan akan terus menjadi perdebatan hangat di antara berbagai pemangku kepentingan.

Penting untuk dicatat bahwa saya tidak dapat mengungkapkan pendapat atau keyakinan pribadi mengenai topik ini. Saya hanya dapat memberikan informasi dan analisis berdasarkan fakta dan data yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *