Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara 5 Terpidana Ungkap Ada 4 Buronan di Berkas Perkara

JAKARTA – Jogi Nang Gulen, pengacara lima pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Wena di Seriban, mengungkap tak ada buronan (DPO) atau 3 pelaku dalam berkas perkara. Tapi ada empat kejahatan.

Diketahui, polisi kini sedang mencari tiga pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan Wena Devi Arsita dan M. Rizki Rodiana atau Eki di Seriban, Jawa Barat, Igi alias Pirong alias Andi, Dani, dan buronan bernama Peggy. .

“Sebenarnya bukan tiga, ini empat.” Coba lihat berkas perkaranya, ada empat, yang satu lagi satu orang, tapi yang diterbitkan sekarang, ada tiga, nyatanya ada empat. Di berkas perkara ada empat, empat buronan, belum jelas, jadi kita masih belum tahu, ‘Ini pekerjaan penyidik,’ katanya, menemukan kegagalan yang lama?’ Di iNews TV, Selasa (21/5/2024) malam.

Jogi juga mengatakan, secara umum kelima kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan Pertama (BAP) mengaku bukan anggota geng motor sehingga tidak mengenal kedua korban dan DPO tersebut.

“Kalau dilihat BAP 1 secara umum, mereka bukan anggota geng motor, tidak mengenal kedua korban, dan tidak mengetahui DPO dalam berkas perkara.

Diketahui, Veena Devi Arsita dan M Rizki Rodiana atau Eke dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuanganda pada Sabtu, 27 Agustus 2016 dini hari di depan Sirbon SMP 11 Kali Tanjung.

Sebelum dibunuh secara brutal, Veena pernah mengalami pelecehan seksual oleh para penjahat. Pada pagi hari tanggal 28 Agustus 2016, dua mayat ditemukan di jalan layang.

Polres Cirebon Kota menangani kasus ini. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, 8 dari 11 terdakwa ditangkap, diadili dan dihukum.

Tujuh terpidana dewasa, Jaya, Suprianto, Ekka Sandhi, Hadi Saputra, Eku Ramdhani, Sudhirman, dan Rivaldi Aditivardhan divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan penjahat muda bernama Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.

Namun tiga pelaku utama yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong alias Egi masih buron dan diburu polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *