Pria di NTT Bikin Laporan Palsu Korban Begal, Rela Lukai Diri demi Tutupi Kejahatan

FLORES – Petrus Regu, warga Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), sembarangan melukai bagian wajahnya dan merobek bajunya dengan pisau. Operasi nekat ini dilakukan menyusul laporan palsu ke polisi yang seolah-olah menjadi korban perampokan hingga menimbulkan kerugian Rp 14 juta.

Uang itu bukan milik Peter, melainkan uang orang lain, yang diperoleh dari hasil penjualan beras titipan kepadanya.

Kompol Sambi Rampas Iptu Kiki Z. M. Bachsoan mengungkapkan, Petrus mengaku dirampok saat mengendarai sepeda motor di Jalan Pota – Riung, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

Namun detektif yang menangani kasus tersebut tidak serta merta mempercayai laporan Petrus. Kejanggalan mulai tampak setelah rekonstruksi.

Berdasarkan hasil penyidikan dan penyidikan, penyidik ​​menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak benar dan tidak salah, jelas Iptu Kiki, Minggu (21/04/2024).

Kesimpulan itu berdasarkan fakta di TKP, barang bukti, keterangan tersangka, dan pengakuan Petrus sendiri bahwa laporannya ke polisi tidak benar.

Peter mengajukan laporan palsu ini untuk menutupi permasalahannya dalam menggunakan uang yang bukan miliknya sehingga pemilik uang tidak bisa menuntutnya.

Berdasarkan pantauan, Petrus mengaku uang tersebut berasal dari penjualan beras. Ia juga sengaja melukai dirinya sendiri agar terlihat seperti benar-benar dirampok.

“Luka-luka yang dialami Peter adalah akibat perbuatannya sendiri,” kata Inspektur Kiki.

Sebelumnya, Petrus Regu melapor ke polisi bahwa dirinya menjadi korban perampokan jalanan. Sebuah tas berisi uang senilai Rp14 juta disita dan ia mengalami luka-luka akibat dipukul pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *