Gagal Selundupkan Sabu ke Surabaya, Pria Batam Ditangkap di Bandara Hang Nadim

BATAM – Pria asal Batubesar, Nongsa, Batam berinisial TN ditangkap petugas Avsec dan bea cukai Batam saat mencoba menyelundupkan 205 gram sabu ke Surabaya. TN ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Selasa (28/5/2024) saat hendak menaiki pesawat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Komps Pol Donny Alexander mengungkapkan, TN menyembunyikan sabu di dalam celana dalam yang dibuat khusus untuk mengelabui petugas.

“Rencananya tersangka akan membawa sabu tersebut ke Surabaya, Jawa Timur. Namun saat melalui mesin rontgen, barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas yang mencurigai pakaian yang dikenakan tersangka,” ujarnya, Kamis. (30/5/2024).

Avsec Batam dan petugas bea cukai kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu seberat 205 gram terbungkus dua kantong plastik bening di dalam celana dalam TN.

Saat diperiksa, TN mengaku dijanjikan sejumlah gaji untuk membawa sabu ke Surabaya.

“Tersangka TN beralamat di Batu Besar, Nongsa, Batam. Dia diberhentikan di ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam sebelum terbang ke Pulau Jawa,” jelas Kompol Donny Alexander.

Saat ini, TN dan barang bukti telah dikirim ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari tersangka lainnya. Anggota kami sedang mengembangkan kasus ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *