Geger Gaji Buruh Dipotong Buat Tapera, Menteri Basuki: Belum Tahu Saya

JAKARTA – Pada 20 Mei 2024, kontroversi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tepera) menyatu. Sebab, PP Nomor 21 mewajibkan setiap pegawai, termasuk pegawai swasta, untuk mengurangi gajinya sebesar 2,5% untuk Tapera.

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menjelaskan Tapera merupakan tabungan bagi pekerja untuk mendapatkan bantuan kepemilikan rumah.

Tapera itu titipan, tidak dipotong dan uangnya hilang. Itu titipan anggota agar nanti bisa mendapat bantuan membangun rumah. Jangka waktunya 5 tahun, jelas Basuki saat jumpa pers. Selasa di JCC Senayan. (28/5/2024).

Ketua Panitia BP Tapera menjelaskan, konsep Tapera diterapkan sama seperti asuransi sosial dan kesehatan yang diterapkan saat ini. Dikatakannya, meski sudah disepakati 5 tahun lalu, Kementerian Keuangan belum mau langsung menerapkan kebijakan Tapera saat itu.

“Menurut Menkeu, tapera itu terutama untuk membangun kredibilitas. Jadi di tahun pertama tidak berdampak langsung,” ujarnya.

Namun, Basuki mengatakan penerapan Tepera ini dipastikan dengan ditandatanganinya PP Nomor 21 Tahun 2024 oleh Presiden Jokowi karena dipersiapkan secara kredibel.

“Yah, ini sudah 5 tahun, sudah ada perubahan-perubahan, pergantian kepemimpinan kan? Itu dimulai dari persetujuan presiden,” kata Basuki.

Basuki tidak menjawab langsung mengenai waktu pemotongan gaji Tepera. Ia enggan menjawab karena mengaku belum membaca aturan tersebut. “Saya belum baca PPnya dengan baik. Saya belum tahu. Maaf,” jelas Basuki.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyambut baik keluarnya PP Nomor 21 Tahun 2024. Dikatakannya, PP tersebut merupakan perubahan dari aturan sebelumnya, artinya proses pengelolaan tapera dilakukan secara berkala melalui penyetoran berkala peserta.

Menurut Heru, titipan ini hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan dan/atau pokok titipan, dan hasil inseminasi akan dikembalikan setelah keanggotaan diberhentikan.

“Perubahan PP ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tabungan perumahan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat,” kata Heru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *