Hari Terakhir Verifikasi Administrasi Paslon Perseorangan, KPU DKI Libatkan 480 Verifikator

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi administratif terhadap dokumen pendukung calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta. Hari ini adalah hari terakhir sebelum sidang paripurna.

“Hari ini merupakan hari terakhir verifikasi administratif KPU Provinsi DKI atas dukungan yang disampaikan bakal calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya, Sabtu (1/6/2024).

Doddy membukukan 840.640 suara dukungan yang dikumpulkan pasangan Dharma-Kun Wardhana. Untuk memverifikasi dokumen tersebut, KPU DKI juga melibatkan ratusan verifikator.

“Dalam waktu sekitar 14 hari, kami telah menarik sekitar 480 personel verifikasi dari Provinsi DKI, kabupaten/kota, KPU, PPK, PPS di Jakarta. Sejauh ini verifikasi tersebut sudah kami selesaikan dan akan selesai hari ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, calon perseorangan dapat memperoleh dukungan minimal 7,5% warga DKI. Artinya, 618.968 dukungan harus dikumpulkan.

Bacalon Dharma Pongrekun telah mengirimkan 840.000 permohonan dukungan karena memenuhi syarat minimal pengajuan dan verifikasi administrasi terus dilakukan, ujarnya.

Jika kemarin pada tahap penerimaan hanya dinyatakan lengkap atau belum lengkap, kini kami cek kebenaran dan keabsahan dokumennya, antara lain KTP elektronik, formulir pribadi B1 KWK (formulir pernyataan dukungan).

Bentuk terkait deklarasi identitas adalah deklarasi identitas pendukung yang dilarang memberikan dukungan, seperti TNI, Polri, ASN, kepala negara, atau orang di bawah 17 tahun, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *