Harli Siregar Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Ketut Sumedana

JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung pada Selasa (11/6/2024).

Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Agung yang baru menggantikan Ketut Sumedana. Jaksa Agung kali ini melantik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Kantor Kejaksaan Agung, dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Agung yang baru, Harli Siregar mengatakan, pejabat Tingkat II yang dilantik itu antara lain sejumlah Kajati dan sejumlah pegawai Kejaksaan Agung, baik direktur maupun kepala pusat.

Saat pelantikan, Harli mengatakan, Jaksa Agung menekankan beberapa hal, khususnya terkait langkah Jampidum.

Salah satunya adalah segera menindaklanjuti penerapan KUHP baru yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Jelas kita perlu menetapkan kebijakan dan terus mengedepankan semangat penegakan hukum restorative justice yang terus digalakkan, kata Harli.

Sebelumnya Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menunjuk Jampidum. “Saya berharap para perwira baru selalu bisa membawa dunia kejahatan secara umum ke arah yang lebih cerah. Keberhasilan penuntutan dalam menegakkan hukum yang manusiawi dan adil memang pantas didapatkan,” kata Burhanuddin.

“Keberhasilan pendahulunya, Dr. Fadil Zumhana harus diikuti secara konsisten, dalam menjalankan kebijakan kelembagaan dengan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice bahkan dapat berkembang sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *