Heboh Kasus Emas Palsu 109 Ton, Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produknya

JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) buka-bukaan soal kasus emas palsu seberat 109 ton yang diusut Kejaksaan (Kejagung) Pabrikan pelat merah ini menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk logam mulia yang dihasilkannya.

Antam mengatakan pemberitaan media yang menyebutkan 109 ton emas Antam palsu yang diedarkan ke masyarakat pada periode 2010-2021 tidak benar. Perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang dihasilkan melalui Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP).

Sekretaris Bisnis Antam, Siarif Faisal Alkadrie mengatakan, produk emas logam mulia diproduksi melalui Unit Usaha Pengolahan dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP). industri pengolahan di Indonesia London Bullion Market Association (LBMA).

Oleh karena itu, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan murni.

“109 ton produk emas logam mulia yang diproses kejaksaan diduga terkait dengan penggunaan merek LM Antam secara ilegal, dan produk tersebut sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” kata Syarif kepada wartawan, Jumat. (31/5/2024).

Seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam saat ini tersedia untuk memberikan informasi yang diperlukan. Ia mengatakan, perseroan memahami kekhawatiran dan kekhawatiran konsumen produk emas logam mulia.

“Antam selalu memastikan pengelolaan usaha dilakukan dengan baik dan terus ditingkatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Siarif telah memastikan bahwa perusahaan terikat dengan berbagai peraturan dan diawasi secara berkala oleh lembaga pemerintah atau instansi yang berwenang serta terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *