IIPG Kawal Kasus Pencabulan Anak Tiri di Cirebon hingga Tuntas

Sireban – Publik mengungkap kelanjutan kasus penganiayaan anak di Sireban, Jawa Barat. Mahila Sangh dari Partai Golkar (IIPG) akan memantau masalah ini hingga terselesaikan.

Sebagai pemerhati isu kekerasan terhadap ibu dan anak, ia ingin isu tersebut segera terungkap.

Ketua Departemen Hukum IIPG Prof. Henry Indraguna telah mendapat instruksi langsung dari Presiden IIPG Yanti Airlangga untuk mengawal hal tersebut.

Untuk itu, Henry Indraguna hari ini mendatangi Polres Cirebon untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus NSA yang menganiaya putranya.

Dijelaskan, posisi NSA di awal pemeriksaan dibenarkan oleh penyidik ​​tersangka. Saat penggeledahan, kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/5/2024).

Ia berharap NSA melepaskannya sebagai tersangka agar bisa memberikan penjelasan dan hak menjawab.

“Ibu Yanti Airlangga, Pemerhati Isu Anak dan Perempuan, harus secepatnya menyikapi persoalan pelecehan seksual terhadap anak angkatnya yang dilakukan penjahat NSA,” kata Henry.

Henry berharap para terdakwa segera diadili. Jika terbukti bersalah di pengadilan, ia harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang relevan.

“Memiliki kepastian hukum bagi korban dan keluarganya sehingga korban NM dapat melanjutkan kehidupannya di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Iko Prasetyo, mengatakan NSA sudah masuk ke DPO dan belum diketahui keberadaannya.

Masih mencari. Angi meminta tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Sireban.

“Kami telah menetapkan NSA sebagai tersangka yang menganiaya putri tirinya. Pada 26 Maret 2024, tersangka NSA masuk dalam Pemeriksaan Rakyat (DPO). Kami Tim Khusus Satreskrim masih mencari keberadaan tersangka di lapangan. Kami yakin bisa segera menangkap tersangka,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *